DPRD Nunukan Beri Lampu Hijau Pelepasan Aset Dermaga Sei Jepun

Ketua DPRD Nunukan Danni Iskandar (foto : Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA ASIA – DPRD Nunukan menyambut baik rencana renovasi dan rehabilitasi jalan dan dermaga pelabuhan Sei Jepun, di Kecamatan Nunukan Selatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan tahun 2019.

Ketua DPRD Nunukan Daani Iskandar mengatakan, pada dasarnya DPRD Nunukan merespons rencana renovasi dan rehabilitasi lokasi transportasi laut di Sei Jepun dan siap memberikan rekomendasi dukungan pelepasan aset pengelolaan.

“Tadi rapat gabungan komisi DRPD Nunuka, sepakat mendukung pelepasan aset pelabuhan Feri Sei Jepun sebagaimana surat yang diminta pemerintah daerah,” kata dia, Selasa (11/6).

Sebelum memutuskan dan memberikan dukungan pelepasan aset, DPRD terlebih dulu meminta kepada pemerintah daerah terkait hasil kajan dan laporan pengelolaan pelabuhan feri Sei Jepun. Begitu juga terkait laporan Pendapatan Asli Daerah pungutan dari tiket masuk.

Kajian dan laporan sangat penting untuk DPRD dan pemerintah daerah, menilai apakah memang harus aset pengelolaan Sei Jepun dilepaskan ke pemerintah pusat yang nantinya akan dikelola oleh perusahaan atau pihak PT ASDP.

“Kita lihat dulu untung ruginya melepas asset Sei Jepun. Kita mengaku sangat sulit memelihara dan membiayai perawatan aset sebesar itu,” katanya.

Tidak hanya Sei Jepun, pelabuhan feri Sebatik dan pelabuhan feri Semaja, Sei menggaris diwacanakan ikut dalam aset yang dilepas Pemkab Nunukan ke pemerintah pusat. Aset yang dibanguan oleh pemerintah pusat ini, tidak terawat pasca diserahkan ke daerah.

Hal penting lainnya yang juga perlu dibahas bersama pemerintah pusat adalah, apakah sewaktu-waktu tiga aset pelabuhan yang pengelolaannya diserahkan daerah ke pusat ini, bisa kembali dimiliki Pemkab Nunukan. “Sekarang pendapatan tiket dari pelabuhan sangat kecil tidak mencukupi untuk perawatan. Pertanyaan kita, apakah nanti setelah pelabuhan berkembang besar, pemerintah daerah kita kembali meminta,” ungkapnya.

Pertimbangan pelepasan aset tiga pelabuhan harus disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab Nunukan, Provinsi Kaltara sebagai perwailan pemerintah pusat juga diharapkan memberikan saran.

Danni menambahkan, DPRD Nunukan sangat siap jika pemerintah daerah meminta persetujuan dana perbaikan jalan ataupun pelabuhan Sei Jepun. Namun karena aset bangunan milik pemerintah pusat, tentu hal itu tidak mungkin. “Kami siap membangun Nunukan. Tapi kan terbatas lagi aturan. Lagipula, kalau ada dana pusat, kenapa harus memakai dana APBD,” bebernya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan di tahun 2019 menganggarkan APBN sebesar Rp 15 miliar untuk renovasi dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan Sei Jepun berupa jalan masuk dan perbaikan kerusakan Mobile Bridge, akibat tian mooring dolphin yang miring. (002)