DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Bupati atas  APBD Tahun 2020

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menyampaikan nota pengantar APBD Tahun 2020. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar rapat paripurna Penyampaian nota pengantar terhadap Raperda pertanggungjawaban Bupati Nunukan pelaksanaan APBD Tahun 2020, Rabu (30/06/2021).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa bersama wakilnya Burhanuddin, dihadiri Bupati Nunukan dan sejumlah pimpinan Forkopimda serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan.

Dalam laporannya, Laura menyampaikan target pelaksanaan APBD tahun 2020 mencapai Rp1,403.891.671.210.56 dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1,354.211.709.415.70 atau 96,46 persen.

Rincian APBD Nunukan sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 104 miliar dengan realisasi Rp 129 miliar atau 123,84 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp1,03 triliun dan terealisasi Rp. 936 miliar.

“Untuk target lain-lain pendapatan yang sah di tahun 2020 sebesar Rp.285 miliar dan terealisasi Rp288 miliar atau 100,74 persen,” tambahnya.

Penggunaan anggaran Rp1,4 triliun yang terealiasi Rp1,3 triliun meliputi, belanja operasi yang didalamnya terdapat belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun dengan realisasi Rp1,1 triliun.

Kemudian, belanja modal terdiri belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, serta belanja aset tetap lainya yang dianggarkan sebesar Rp 208

“Realisasi belanja modal Rp 184 miliar atau 88,28 persen. adapun belanja tak terduga dianggarkan Rp22 miliar dengan realisasi Rp13 miliar atau 60,46 persen, sebuntnya.

Terhadap pembiayaan, Pemerintah Nunukan tahun 2020 menerima pembiayaan dari penggunaan silpa yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal kepada PDAM Nunukan yang dianggarkan Rp 3 miliar dengan realisasi Rp 44 miliar.

Melihat laporan realisasi penggunaan anggaran dan pendapatan, Laura menjelaskan struktur pendapatan Kabupaten Nunukan, mayoritas dari transfer pusat, meski terkadang realisasi transfer tidak maksimal 100 persen.

“Progresnya keuangan di angka 90 persen. Angka ini naik dibandingkan 5 tahun sebelum hanya  70 persen transfer pusat,” terangnya.

Tidak maksimalnya realisasi penerimaan daerah disebabkan penerimaan negara dalam pajak tidak mencapai rencana, akhirnya terjadilah pengurangan transfer di seluruh daerah tidak hanya Nunukan.

Laura menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh tim independen dari kantor akuntan publik (KAP) bersama BPK RI perwakilan Kaltara.

“Kita patut berbangga karena mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 oleh Bupati Nunukan kepada Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa.

Penulis Budi Anshori | Editor : Budi Anshori

Tag: