DPRD Nunukan Rekomendasikan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan Masyarakat Diselesaikan

Ketua DPRD Nunukan Hj, Rahma leppa pimpin langsung RDP dengan Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Balake  dan sejumlah kepala desa  terkait lahan masyarakat yang berada dalam kawasan transmigrasi.  (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Nunukan Hj, Rahma leppa bersama anggota DPRD Nunukan sepakat merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyelesaikan tumpang tindih lahan transmigrasi dengan lahan masyarakat di 12 desa di Kecamatan Tulin Onsoi.

Demikian Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang dipimpin Wakil DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa bersama wakil DPRD Nunukan Burhanuddin, Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Balake dan sejumlah kepala desa (kades), Kepala Dinas Transmigrasi Nunukan dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (21/03/2022).

“Kita simpulkan  dari RDP hari ini, meminta pemerintah secepatnya melihat lokasi dan mencari solusi penyelesaian, jika memungkinkan keluarkan lahan-lahan kosong transmigrasi untuk masyarakat,” tegas Leppa.

Dalam RDP, anggota DPRD Nunukan asal Kecamatan Sebuku, Amrin Sitanggang menyebutkan, persoalan tumpang tindih lahan berada di SP 3 di Sebuku dan SP 4 Tulin Onsoi, termasuk plasma perusahaan perkebunan.

“Masalah ini telah lama ada dan bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak menimbulkan persoalan besar,” bebernya.

Amrin menjelaskan, HPL transmigrasi yang dibuat 20 tahun tahun lalu menggunakan foto satelit udara. Hasil pengukuran seperti ini tidaklah seakurat perangkat ukur Global Positioning System (GPS) yang bisa mengetahui titik koordinat.

Pengukuran foto satelit memasukan lahan-lahan masyarakat lokal, termasuk sekolah, Rumah Sakit Pratama, kantor desa, SMA hingga rumah warga masuk dalam kawasan HPL transmigrasi ataupun milik perusahaan.

“Dulunya Kecamatan Tulin Onsoi masuk wilayah Kecamatan Sebuku, setelah dimekarkan lokasi transmigrasi terbagi di 2 kecamatan,” bebernya.

Sementara Kasi Survei dan Pengukuran BPN Nunukan,  Sugi Mulyono, mengaku belum menerima permohonan ataupun laporan terkait tumpang tindih HPL transmigrasi dengan masyarakat di desa-desa  di Kecamatan Tulin Onsoi.

“Secara resmi BPN belum menerima surat ataupun informasi terkait permasalahan ini, mungkin nanti di kemudian bisa bersama DPRD melihat tumpang  tindih dan seberapa luas,” ujarnya.

Penjelasan Camat Tulin Onsoi

Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Balake dalam RDP mengatakan, wilayah Tulin Onsoi menjadi tujuan kedatangan warga luar daerah dalam program transmigrasi tahun 1989, dimana HPL (Hak Penggunaan Lain) untuk transmigaran itu  tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat itu Satuan Pemukiman (SP) 1, SP 2 dan SP 4 berada di Tulin Onsoi. Sedangkan SP 3 berada di Kecamatan Sebuku.

Menurut  Camat, Kristoforus Balake, seiring berkembagnya jumlah penduduk, masyarakat lokal kesulitan bercocok tanam ataupun membangun rumah, dikarenakan lahan-lahan tersebut diklaim masuk kawasan HPL transmigrasi ataupun KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan) dan hutan lindung.

Setidaknya  ada 12 desa di Tulin Onsoi berada dalam HPL transmigrasi, kalaupun tidak masuk HPL, lahan tersebut berada di dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan perkebunan Sawit PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL) atau PT Tirta Madu Sawit Jaya (TMSJ).

“Tujuan kami bertemu DPRD menyampaikan aspirasi agar pemerintah mengeluarkan lahan masyarakat dari HPL transmigrasi, agar dapat dikelola masyarakat,” tuturnya.

Kristoforus menyebutkan, sebagian lahan HPL transmigrasi dikelola masyarakat untuk kebun – kebun sawit dikarenakan ketidaktahuan penduduk seberapa luas lahan milik transmigrasi dan dimana titik batasnya.

Persoalan ini tidak terlepas dari berkembangnya jumlah penduduk lokal yang ingin memiliki usaha. Masyarakat menilai lahan-lahan tersebut milik nenek moyang mereka yang bermukim sebelum dibuka program transmigrasi.

“Selama ini kami tidak tahu ada HPL, kalaupun benar milik transmigrasi tolonglah pertimbangan nasib kami yang tidak memiliki lagi lahan,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: