DPRD Nunukan Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 jadi Perda

Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menandatangani persetujuan Raperda APBD tahun 2020 ditetapkan jadi Perda. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan sepakat menyetujui Raperda Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan DPRD tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2021,  ditandatangani Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (12/07/2021).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, Hamsing menyampaikan,  laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020  yang disampaikan bupati ke DPRD sudah diaudit Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.

“Pembahasan di DPRD lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja dan keuangan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD 2020,” katanya.

DPRD telah menyetujui, sebagaimana dilaporkan bupati bahwa, pendapatan daerah tahun 2020 sebesar terealisasi 96,46 persen, atau Rp 1.354.211.709.415 dari rencana Rp 1.403.891.671.210. Sedangkan realisasi belanja tahun 2020 sebesar 91,68 persen.

Belanja daerah dana transfer yang direncanakan Rp. 1.431.719.668.591 terealisasi Rp1.333.933.139.344. Adapun penerimaan pembiayaan daerah semula direncanakan Rp 30.827.997.380 terealisasi Rp 60.686.827.048.

“Penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa Rp30 miliar dan pinjaman dalam negeri – lembaga keuangan bank Rp 29,8 miliar, ditambah penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp. 6,3 juta,” ungkap Hamsing.

APBD Masih Tergantung pada Dana Transfer

Terhadap penggunaan keuangan tahun 2020, Banggar DPRD memberikan cacatan penting kepada pemerintah untuk diperhatikan yaitu,  sebagian besar  APBD setiap tahun masih sangat tergantung  pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Hamsing, persoalan ini sudah terjadi dalam 5 tahun terakhir. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah mencoba menggali potensi yang dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak PAD yang bisa digali, misalkan dari bidang perkebunan kelapa sawit, pengelolaan rumput laut, pariwisata dan bidang bidang lain,” sebutnya.

Kemudian, pemerintah daerah diharapkan menciptakan pemerataan dalam pembangunan, dan mengalokasikan anggaran pada kecamatan di wilayah perbatasan negara serta wilayah pedalaman yang selama ini dirasa kurang mendapat perhatian.

Jika mencermati LKPJ APBD tahun 2020, tim Banggar DPRD Nunukan melihat bahwa capaian program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum maksimal, hal ini terlihat dari rendahnya capaian indikator target visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.

“Kualitas pendidikan Nunukan terendah di Kalimantan utara, angka kemiskinan masih tinggi, begitu pula pengangguran, ditambah pelayanan kesehatan belum maksimal,” bebernya.

Melalui rapat paripurna ini pula kata Hamsing, DPRD Nunukan mengingatkan kembali kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti semua temuan di APBD 2020  sesuai rekomendasi BPK.

“Mohon kepada pemerintah agar segala catatan DPRD menjadi perhatian dan acuan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya,” tutur Hamsing.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Budi Anshori

Tag: