DPRD Nunukan Tetapkan Perda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2018

aa

aa
Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar dan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura USAI menandatangi Perda APBD-Perubahan Nunukan Tahun Anggaran 2018. (Foto Humas DPRD Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Nunukan memberikan persetujun penetapan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan dan ditanda tangai oleh Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, disaksikan Wakil DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, Senin (22/10/2018)

Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DRPD  Nunukan Agustinus Palentek, keputusan DPRD Nomor 334.2/19/X/DPRD/2018 tentang Penetapan Rancangan Peratuan Daerah perubahan APBD menjadi APBD tahun 2018 telah dievaluasi  gubernur Kalimantan Utara.

Rincian APBD perubahan tahun 2018 sebagaimana laporan disebutkan, bahwa Pendapatan semula diproyeksikan Rp 1.216.053.475 bertambah sebesar Rp 95.094.265.911, adapun jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.312.147.741.172. Kemudian, belanja yang semula Rp 1.286.053.475.260 bertambah sebesar Rp 50.015.233.687.

Sedangkan jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.336.068.708.948. Pendapatan diperkirakan semula sebesar Rp 73.000.000.000 berkurang menjadi Rp 46.079.032.223, jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 26.920.967.776. Pengeluaran semula Rp 3.000.000.000 dan jumlah pengeluran setelah perubahan tetap Rp 3.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 23.920.967.776.

aa
Sekretaris DPRD Agustinus Palentek membacakan SK Perda APBD-Perubahan (Foto Humas DPRD Nunukan)

Ketua DPRD Nunukan, Danni Iskandar menyebutkan, penetapan perubahan APBD 2018 sempat ditunda karena jumlah kehadiran dewan pada jadwal paripurna sebelumnya tidak kuorum karena kesibukan masing-masing anggota dewan. “Sempat ditunda minggu lalu, tapi sekarang 7 fraksi sepakat dan jumlah kehadiran telah memenuhi syarat pengambilan keputusan,” jelasnya.

Terhadap perubahan APBD tahun 2018, Danni menyebutkan nilai anggaran setelah perubahan tidak berbeda dengan APBD-Murni sebesar Rp1.216.053.475 dengan rencana belanja sebesar Rp 1.286.053.475.260. “Karena tidak terjadinya peningkatan, banyak rencana kegiatan harus ditunda atau tidak mendapat persetujuan pemerintah dan dewan. Sesungguhnya, kami telah berupaya semaksimal mungkin mengakomodir usulan masyarakat,” ungkapnya. Banyak program kerja dan aspirasi masyarakat belum bisa diakomodir, ini semata-mata karena kondisi keuangan defisit,” sambungnya.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura dalam kesempatan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan perubahan APBD 2018 dan tidak lupa mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Nunukan ke 19. “Saya memaklumi jika dalam pembahasan perubahan APBD terjadi adu argumentasi dalam menyikapi beberapa program yang diajukan oleh pihak eksekutif, dinamika perbedaan itu adalah hal wajar sebagai bentuk wujud kedewasaa kita bersama,” katanya. “Perbedaan pandangan dapat kita satukan karena sama-sama menghendaki perbaikan dalam semua sektor pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.

Menurut Laura, ia menyadari penetapan perubahan APBD masih jauh dari kesempurnaan, hal ini dipengaruhi ketersedian anggaran, sehingga belum semua aspirasi dapat terakomodir. Pemkab berupaya berbuat lebih baik pada tahun berikutnya. “Cita-cita mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh masih perlu ditingkatkan dan tentunya perlu dukungan dana besar,” katanya. (adv)