DPRD Nunukan Upayakan Pembebasan 28 Warga Binusan di Tawau

danni
H Danni Iskandar

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Perwakilan DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan, Rabu (21/03/2018) bertemua Konsulat RI Tawau di Tawau, Sabah, Malaysia dalam rangka  menyelesaikan perkara penangkapan 28 orang pemain bola voli dan sepak bola asal Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara oleh Polisi Maritim (Polisi Air Malaysia).

Pertemuan perwakilan Indonesia (Nunukan) tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya bersama Liason Officer (LO) Polri Konsulat RI Tawau,  perihal kronologi penangkapan warga Nunukan sejak tangga 15 Maret lalu.

Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar mengatakan, LO Polri di Tawau  meminta DPRD dan Pemkab Nunukan mengirimkan perwakilan untuk memediasi dengan pejabat Imigrasi Malaysia.“Saya sudah ketemu LO  di Tawau, nah hari ini perwakilan DPRD dan Pemkab Nunukan berangkat ke Tawau bertemu Konsulat RI,” katanya.

Danni menyebutkan, warga yang tertangkap Polisi Maritim Malaysia adalah penduduk Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.  Warga ini berangkat memenuhi undangan persahabatan pertandingan bola voli dan sepak bola di Tanjung Batu, Tawau, Sabah, Malaysia

Rombongan berangkat melewati jalur sungai di Kalabakan, Sabah, dan saat memasuki wilayah perairan Malaysia, rombongan ditahan oleh petugas Maritim  karena masuk tanpa dokumen resmi paspor.“Pelanggaran administrasi. Mereka diamankan sekitar 6 hari lalu dan sekarang dititipkan di rumah tahanan Tawau, ” ucapnya.

Kunjungan tim bola Desa Binusan ke Sabah sebetulnya bukanlah hal baru, kedua klub  kampung antara dua negara telah terjalin sejak puluhan tahun dan setiap tahun melakukan  pertandingan persahabatan.

Begitu pula yang terjadi saat ini, tim bola Desa Binusan diundangn secara kekeluargaan oleh tim Malaysia, undangan pertandingan ini lebih kearah persaudaraan antar sesama warga perbatasan Indonesia dan Malaysia. “Warga Binusan dan warga Tanjung Baru, Malaysia satu rumpun, mereka saling berkeluarga, bisa dikatakan hubungan sedarah,” sebut Danni.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, para kepala kampung dan panitia pertandingan di  Sabah  ikut membantu pengurusan pembebesan warga Binusan dan siap bertanggungjawab atas musibah tersebut.

Menurut Danni, para tokoh-tokoh masyarakat di Sabah  menjamin keselamatan warga Desa Binusan, namun penyelesaian ini tetap mengikuti aturan negara yang kemungkinan besar dikenakan denda atau tebusan atas pelanggaran hukum   “Ada informasi Pemerintah Malaysia minta tebusan RM 98 atau sekitar Rp333,200 per orang, tapi info ini belum akurat, masih kita cari kebenarannya,” bebernya.

Danni meengatakan, sebelum melakukan perjalanan ke Sabah, rombongan warga Desa Binusan telah dibekali dokumen izin perjalanan dari panitia acara, baik itu izin masuk sementara waktu ataupun izin pertandingan yang melibatkan warga Indonesia. Hanya saja panitia lupa menyertakan izin dari petugas Maritim Malaysia. Karena ketidak tahuan itulah terjadi penangkapan, meski pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada hal demikian.

“Ini undangan rutin, warga Malaysia masuk Indonesia kita sambut dengan kebijakan, begitu pula warga Indonesia harusnya mendapat perlakuan sama,” tuturnya. Danni meminta, penitia acara di Sabah ataupun ketua rombongan dari Indonesia tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di tahun berikutnya. Negara telah mengatur tiap warga asing wajib memiliki paspor tiap keluar negeri. “Ini pengalaman kita semua, jangan mengirim rombongan warga keluar negeri tanpa paspor walaupun sifatnya persaudaraan,” tutupnya. (002)