DPRD – Pemkab Berau Tandatangani MoU 14 Pemperda 2021

Bupati Berau, H Agus Tantomo dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani tandatangi  Nota Kesepahaman (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) tahun 2021,  Selasa (26/1/2021). (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau menandatangani MoU program pembentukan 14  peraturan daerah (Pemperda) pada tahun  2021 dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/1/2021) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dari 14 Raperda  yang disepakati  11 diantaranya adalah usulan dari Pemkab Berau, dan tiga  inisiatif dari DPRD Berau.

Bupati Berau, H.Agus Tantomo  dalam rapat paripurna mengatakan, Raperda yang disampaikan pada tahun ini cukup banyak. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara eksekutif dan legislatif hingga akhir tahun 2021 nanti. Untuk itu, diharapkan pembahasan Raperda bisa dilakukan cepat hingga akhirnya ditetapkan.

“Raperda yang diajukan ini merupakan prioritas sebagai rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Dikatakan, setelah Raperda disahkan jadi Perda tentu harus dipatuhi bersama, dikawal penuh pelaksanaannya karena memiliki dampak nyata dalam pembangunan daerah. Berdampak untuk masyarakat luas, baik dalam perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelas Raperda yang diajukan Pemkab Berau rincianya, Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Raperda perubahan keempat atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dimana untuk kedua Raperda tersebut diprakarsai oleh Bapenda.

Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah yang diprakarsai oleh BPBD.  Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala kampung, yang diprakarsai oleh BPMPK.

Raperda penyertaan modal Pemkab Berau pada PT.Indo Pusaka Berau. Raperda tentang Penyelenggaraan  Olahraga. Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Berau.

Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Berau tahun 2021-2041.

Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan  Kearsipan.

Sedangkan untuk 3 Raperda inisiatif DPRD adalah, Raperda tentang perubahan pertama Perda Nomor 12 tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Raperda Perusda Perkebunan, dan Raperda tentang Pengaturan Waralaba di Kabupaten Berau. (008)

Tag: