DPRD-Pemkab Nunukan Sepakati KUA-PPAS Tahun 2023 Rp1,201 Triliun

Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa bersama Bupati Nunukan Asmin Laura disaksikan Sekwan DPRD Effendi memperlihatkan  kesepakatan dan menyetujui KUA-PPAS APBD Nunukan Tahun  Anggaran 2023 (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA) – PPAS) APBD Tahun Anggaran  2023 sebesar Rp1,201 triliun dalam rapat paripurna, hari ini, Jum’at (12/08/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj, Rahma Leppa dihadiri Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nunukan dan 15 orang anggota DPRD Nunukan.

Kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Nunukan Nomor 06 Tahun 2022 tentang  KUA-PPAS APBD Nunukan Tahun Anggaran  2023 tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Nunukan, Effendi.

“KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Nunukan tahun 2023. Keputusan mulai berlaku sejak ditetapkan 12 Agustus 2023,” kata Effendi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan melalui Juru bicaranya, Andre Pratama mengatakan, APBD tahun 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp,1,201 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 senilai Rp1,194 triliun.

“Proyeksi APBD tahun 2023 naik sebesar Rp 6,409 miliar atau 0,54%  dibandingkan tahun 2022 lalu,” jelasnya.

Terhadap  peningkatan proyeksi APBD, Banggar DPRD Nunukan menyampaikan beberapa catatan dan masukan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS APBD tahun 2023.

Catatan dimaksud adalah menyangkut efektivitas program pembangunan fisik,  dilaksanakan sesuai dengan asas manfaat dan berkelanjutan. Masing-masing OPD diminta aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita butuh anggaran dari kementerian untuk membangun daerah, makanya OPD diharapkan aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ucap Andre.

Banggar DPRD Nunukan juga meminta pemerintah melakukan pemerataan dalam penyaluran anggaran,  khususnya di kawasan pedalaman wilayah 3 Kabupaten Nunukan.

Menurut Andre, DRPD mendorong percepatan penyusunan Raperda tentang Izin Trayek Angkutan Sungai dan Danau beserta angkutan penyeberangan lintas pelayaran dalam Kabupaten Nunukan dalam rangka mendapatkan PAD.

Andre juga minta pemerintah untuk  merasionalkan anggaran Sekretariat DPRD Nunukan agar-benar  tersedia sesuai dengan kebutuhan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Budi Anshori

Tag: