DPRD Samarinda Berharap Pemkot Buat Program Terkait Anak Jalanan

Maswedi, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Permasalahan anak jalanan sudah menghiasi wajah kota Samarinda sejak lama. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga telah melakukan banyak upaya terkait penertiban.

Melihat ini, anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Maswedi, mengataka, regulasi terkait anak jalanan telah diatur dalam Perda Nomor 16 tahun 2002.

Namun yang menjadi kendala adalah implementasi dan tindaklanjut Perda tersebut. Pasalnya Dinas Sosial tak tak dapat berbuat banyak dan tak dapat menampung terlalu lama jika dilakukan upaya penertiban.

“Anggaplah ditangkap, nah setelah itu diapakan atau dikemanakan, sedangkan mereka inikan pasti butuh biaya juga. Nah ini yang jadi masalah,” kata Maswedi dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Dipaparkan Maswedi, anak jalanan tidak hanya berasal dari kota Samarinda saja, namun banyak daerah lain juga, hal tersebut ia ketahui melalui pengakuan beberapa anak jalanan yang pernah ditertibkan oleh Satpol PP.

“Sudah bukan rahasia umum rasanya jika pasti ada Koordinator lapangan terkait hal ini,” bebernya.

Selain itu ia juga memperkirakan, praktik minta-minta di jalan dengan memanfaatkan anak kecil menjadi ladang bisnis di balik permasalahan anak jalanan ini. Mengingat masyarakat juga masih sering memberikan sumbangan kepada mereka.

“Artinya jika mereka berada disebuah tempat, dan ramai mendapatkan uang, maka dipastikan dia akan kembali lagi,” tuturnya.

“Pemkot bisa melakukan program pendidikan bagi anak jalanan, namun tentunya perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu. Sehingga anak-anak jalanan bisa disibukkan dengan belajar bukan minta-minta di jalan raya,” tambahnya.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar tidak memberikan sumbangan kepada anak jalanan, selain melanggar Perda hal itu juga dapat melanggengkan bisnis tidak terpuji oknum-oknum tersebut.

Penulis : Muhammad Fahrurozi |Editor : Intoniswan

Tag: