
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan DPRD Kota Samarinda, Sugiharto, didampingi stafnya Lina Ernita, hari ini menerima kunjungan kerja anggoto Komisi I DPRD Kabupaten Maros.
Rombongan dari DPRD Maros dipimpin Ketua Komisi I, Drs. H. Abidin Said, dan anggota lainnya yakni, Sahariah, HM Yusuf Damang, HA Welly, Hj. Muliati, dan HM Yusri Rasyid, dalam pertemuan dengan Sigiharto, bertukar informasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap ketenagakerjaan dalam rangka meminimalisir pelanggaran terhadap norma kerja dan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pelayanan sekretariat terhadap anggota DPRD.
Dalam pertemuan itu, Sugiharto, menjelaskan, pengawasan di bidang ketenagakerjaan dilakukan DPRD Samarinda dengan bersinergi dan kolaborasi bersama instansi teknis mengurusi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.
Pengawasan ketenagakerjaan merupakan salah satu tugas penting DPRD untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan mereka bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Abidin Said, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, mengungkapkan, tujuan utama melakukan kunjungan kerja ke DPRD Samarinda untuk belajar dari pengalaman nyata DPRD Kota Samarinda melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
“Kami ingin belajar dari DPRD Kota Samarinda tentang bagaimana cara melakukan pengawasan ketenagakerjaan secara efektif dan efisien,” kata Abidin pada niaga.asia setelah usai kunjungan tersebut.
Sugiharto sebelum pertemuan berakhir mengatakan, dengan adanya sharing kedua belah pihak diharapkan dapat memperoleh manfaat dan pengetahuan baru untuk diterapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan oleh masing-masing DPRD.
Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda
Tag: DPRD Samarinda