DPUPRPKPP Nunukan: Septic Tank Rusak karena Tidak Dirawat Warga

aa
Sopyang: “Tanggung jawab warga memperbaiki kerusakan di septic tank komunal.” (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Septik tank komunal di permukiman masyarakat yang tinggal di pesisir laut Nunukan rusak karena tidak dirawat warga penerima bantuan. Pembuatan septic tank sendiri dikerjakan warga atau leat swakelola kelompok masyarakat (SKM) penerima bantuan.

Demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Nunukan Sopyang, Kamis (17/10/2019), menanggapi adanya septc tank yang lepas dari tiang kedudukannya.

“Septic tank itu dibangun pakai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 senilai hampir Rp 600. Pembuatan septic tank dan kayu penahannya oleh SKM penerima bantuan. Pekerjaan bukan dikerjakan kontraktor,” Sopyang menjelaskan.

Anggaran yang diberikan ke kelompok-kelompok masyarakat yang mengerjakan 100 unit septic tank  untuk membeli bahan Rp400 juta atau Rp40 juta per unit, kemudian untuk membeli material dan memasang kayu penahan septic tank Rp200 juta atau Rp20 juta per septic tank.

Sedangkan pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh tenaga teknis dan tenaga pasilitator dari kelurahan. Kelompok SKM melaporkan tiap progress pekerjaannya. Pembayaran pekerjaan oleh PPTK di Dinas PU. “Kalau melihat kasus di lapangan saat ini, sepertinya dulu SKM kurang dalam menanam tiang kayu untuk kedudukan septic tank,” kata Sopyang.

Menurutnya,  paska pekerjaan pemasangan septic tank selesai, Dinas PU telah menyampaikan ke tiap kelurahan agar membentuk lembaga keuangan mikro (LKM) yang bertugas melakukan  pemeliharaan dan perawatan atas septic tank.

“Namun hingga satu tahun berjalan, masing-masing kelurahan belum  membetuk LKM tersebut, sedangkan warga juga tidak punya kesadaran melakukandan  pemeliharaan dan perawatan pada septic tank,” kata Sopyang.

Fasilitas septic tank itu didanai pemerintah, setelah itu, pemerintah mengharapkan warga yang merawatnya secara mandiri, kalau ada diperlukan dana, dananya dari masyarakat penerima bantuan. LKM dianjurkan dibentuk untuk memungut iuran dari warga. Uang iuran untuk pemeliharaan septic tank, tarmasuk pipa kalau rusak.

Kadis PU menegaskan, pemerintah tidak menyediakan anggaran perbaikan septic tank  karena sudah  menjadi tangggungjawab masyarakat, seperti yang sudah dilakukan warga di Jalan Sungai Bolong RT 08 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan. “Masyarakat yang harus menjaga, memelihara, dan memperbaiki kerusakan septic tank,” kata Sopyang. (002)

Tag: