Driver Ojol di Samarinda Dianiaya Pria Mabuk

Tersangka penganiayaan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Senin (7/9). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ariaji Adriansyah (31), warga Tabang, Kutai Kartanegara, dibekuk polisi di Samarinda. Dia diduga menganiaya Mahadir Maulana (37), seorang driver ojek online (Ojol) menggunakan parang, Minggu (7/9) kemarin

“Kejadiannya sekitar jam 1.30 dini hari kemarin, di simpang empat Jalan Pangeran Suryanata – Jalan Ir H Juanda,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Ridwan, ditemui di kantornya Jalan Ir H Juanda, Senin (7/9).

Ridwan menerangkan, sebelum kejadian, pelaku memepet korban, dan marah tidak jelas. “Tidak dihiraukan korban, karena merasa tidak kenal, dan tidak ada masalah. Pelaku kemudian memukul korban,” ujar Ridwan.

“Korban melawan. Kemudian pelaku mengeluarkan parang dari tasnya, dan mengayunkan ke korban mengenai telapak tangan kanan, dan tangan kiri korban,” tambah Ridwan.

Diterangkan Ridwan, peristiwa itu dilihat saksi mata pengendara mobil, yang melihat pelaku kabur usai menganiaya korban. “Dari saksi ini, bisa mengenali pelat motor pelaku. Dikejar, tidak ketemu, kemudian saksi balik menolong korban dan membawa ke rumah sakit,” ungkap Ridwan.

Berbekal informasi pelat motor, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku. “Kita cek, motor itu pemiliknya adalah warga Tabang. Motor itu dipakai anaknya di Samarinda,” sebut Ridwan.

“Kami amankan pelaku jam 11 malam kemarin, di rumah keluarganya di Samarinda Seberang. Parang itu, ternyata dibawa setelah menebas kebun di Kukar, dan sempat meminum minuman keras,” jelas Ridwan.

Pelaku Adriansyah, kini dijebloskan ke penjara dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Pengganiayaan. “Motifnya, hanya karena pelaku mabuk,” pungkas Ridwan. (006)

Tag: