DSP3A dan Satpol PP Nunukan Amankan Perempuan ODGJ yang Kerap Mengamuk di Jalan

Petugas Puskesmas Nunukan memberikan suntikan obat penenang kepada ODGJ perempuan yang belakangan hari kerap meresahkan warga. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, bersama Satpol PP Nunukan, mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa yang belakangan hari kerap meresahkan masyarakat sebab, ekarap pengamuk di jalananan.

“Kemarin malam sudah kita amankan perempuan ODGJ berinisial SU, untuk dilakukan pengobatan dan injeksi obat,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, DSP3A Nunukan, Parmedy pada Niaga.Asia, Rabu (23/10/2025).

SU kerap kali mengamuk dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, perempuan berusia sekitar 35 tahun ini terkadang mengganggu pengguna kendaraan, bahkan pernah mengacungkan pisau kepada pengendara motor.

Dalam beberapa kesempatan, masyarakat sengaja merekam tingkah SU dan menguploadnya ke media sosial sebagai bukti ulahnya, masyarakat juga meminta agar Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan SU yang kian hari semakin membahayakan.

“SU beberapa kali mengacak-acak jualan, memukul orang lewat dengan kayu, mengamuk dan pernah berbaring di tengah jalan dan merusak sepeda motor warga,” sebutnya.

Saat ini SU telah diberikan pengobatan suntikan penenang yang biasanya tiap bulan digunakannya. SU sendiri merupakan warga Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Berdasarkan data Dinsos Nunukan, SU telah lama mengalami gangguan jiwa dan setiap 30 hari rutin mendapat injeksi suntikan obat dari Puskesmas Nunukan. tim kesehatan tadi siang membawa SU ke Poli jiwa RSUD Nunukan.

“Mungkin Sumi ini letat injek obat, jadi penyakitnya gangguan jiwanya kambuh lagi, biasanya kalau sudah di suntik obat normal lagi,” sebutnya.

DSP3A Nunukan kesulitan untuk menangani Sumi karena kondisi Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, sudah tak layak huni dan tidak ada petugas yang menjaga sepanjang hari.

Selain itu, DSP3A Nunukan tidak memiliki kendaraan operasional yang layak untuk penanganan, sehingga perlu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan keamanan saat penjemputan ODGJ.

“SU memiliki keluarga di Nunukan, seharusnya pihak keluarga yang lebih aktif menjaga dan memperhatikan waktu mengkonsumsi obat dan injeksi,” bebernya.

Persoalan lain dari kambuhnya para ODGJ adalah adanya pembatasan obat bagi penderita gangguan jiwa dari Kemenkes, sehingga ketersedian obat di masing-masing Puskesmas sedikit berkurang, bahkan tidak mencukupi.

Parmedy menyebutkan warga yang mengalami gangguan jiwa akan sangat ketergantungan dengan obat, dan ketika masa reaksi obatnya telah habis, daya pikir otaknya pasti mengalami gangguan.

“Selama rutin mengkonsumsi obat atau injeksi, SU dan ODGJ lainnya pasti tidak kumat penyakitnya, makanya perlu ketersedian obat yang cukup,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: