DSP3A Nunukan: Masih Ada Diskriminasi Terhadap Perempuan

Perwakilan OPD Nunukan mengikuti sosialisasi dan pelatihan Pengarus Utamaan Gender (PUG) Tahun 2022 (istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Diskriminasi terhadap kaum hawa ditengarai masih terjadi zaman sekarang, di mana perempuan masih dipandang sebagai sosok yang lemah, cengeng dan penuh emosional hingga dipandang sebelah mata dalam posisi pekerjaan.

“Masih ada diskriminasi dalam peluang mendapatkan pekerjaan, jabatan, dan status sosial perempuan di Indonesia,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani kepada niaga.asia, Senin.

Pernyataan Faridah itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pengarus Utamaan Gender (PUG) Tahun 2022 yang diselenggarakan di kantor Bupati Nunukan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sosialisasi dan pelatihan (PUG) yang diikuti 50 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, menitik beratkan pada peran perempuan dan tugas serta kesetaraan sosial antara pria dan perempuan.

“Perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki hak atas status sosial. Jangan lagi ada diskriminasi terhadap penempatan pekerjaan,” ujar Faridah.

Dia menerangkan sampai saat ini masih ada paradigma yang kurang tepat dalam memahami persoalan gender di masyarakat. Gender masih dipahami sebatas soal perbedaan jenis kelamin antara laki – laki dan perempuan semata.

Perempuan terkadang dipandang sebelah mata atau tidak layak untuk mendapatkan pekerjaan dan jabatan serta status sosial tertentu. Padahal perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan pria dalam bidang keilmuan dan keahlian.

“Untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan ini sulit. Butuh proses dan waktu panjang. Tapi saya yakin nanti pasti waktu kesamaan itu berlalu,” terang Faridah.

Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa status laki-laki dan perempuan sama, dan keduanya memiliki hak dan kesempatan yang sama serta memiliki kesetaraan tanpa boleh ada perlakuan diskriminasi.

Sosialisasi dan pelatihan PUG merupakan langkah awal untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai kesetaraan gender. Ke depan para peserta diharapkan memahami bahwa pentingnya Pengarusutamaan gender di daerah

“Peserta akan diberikan pengetahuan tentang perencanaan penganggaran responsif gender pada organisasi perangkat daerah dan masyarakat,” jelas Faridah.

Pemerintah Indonesia sangat serius terhadap persoalan gender. Hal ini terbukti dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.

Gender dapat dihapus ataupun dikurangi. Tinggal bagaimana keinginan kita sendiri untuk menciptakan itu semua,” pungkas Faridah.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: