
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, mengirim tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), masing-masing, Sumi, Rahman, dan Bacan ke RSUD Kota Tarakan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi.
“Tiga ODGJ sudah diberangkatkan ke Tarakan didampingi petugas dari DSP3A Nunukan,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Parmedy, pada Niaga.Asia, Kamis (04/12/2025),
”Ketiganya sempat membuat ulah yang meresahkan warga dan pihak keluarga,” sambungnya.
Atas ulah yang meresahkan keluarga dan masyarakat, DSP3A Nunukan perlu merehabilitasi ketiganya ke dokter khusus yang memiliki keahlian jiwa di RSUD kota Tarakan dengan estimasi menjalani perawatan 14 hari.
“Biasanya ODGJ yang sudah menjalani rehabilitasi dinyatakan pulih. Selanjutnya tugas keluarga untuk menjaga dan merawat mereka,” ujar Parmedy.
Terhadap ODGJ Sumi, perempuan berambut panjang ini pernah membuat resah sebab, membawa pisau ke kerumunan warga, Tindakan Sumi ini menimbulkan rasa takut di warga.
Sedangkan ODGJ Rahman, pria berusia sekitar 30 tahun tersebut terakhir dilaporkan warga telah memukul ibu kandungnya yang berusia 69 tahun hingga harus dirawat di RSUD Nunukan.
“Untuk ODGJ Bacan sering berkeliaran di jalanan dalam kondisi tanpa busana, sehingga masyaralkat jadi takut,” tutur Parmedy.
Berdasarkan data DSP3A Nunukan, jumlah ODGJ terus bertambah. Jika tahun 2024 jumlah ODGJ sebanyak 393 orang, pada tahun ini menjadi 403 orang.
Sebagian besar dari ODGJ merupakan eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang deportasi dari negara Malaysia ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan. Mereka tanpa dokumen atau identitas diri.
“Penanganan ODGJ ini perlu koordinasi dengan daerah asalnya Banyak dari ODGJ tidak diketahui asal dari mana dan tidak tahu harus dipulangkan kemana,”kata Parmedy.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: ODGJ