Dua Eks Pekerja Migran Positif Covid 19 Menghilang dari Tempat Karantina di Nunukan

Pemeriksaan tim kesehatan terhadap PMI deportan yang di dipulangkan melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dua orang eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di pulangkan Malaysia, melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menghilang dari tempat karantina di Rusunawa di Jalan Sedadap, Kecacatan Nunukan Selatan.

PMI yang dilaporkan menghilang bernama Nurdin Bin Haeruddin asal Jeneponto Sulawesi Selatan dan Ujang Bin Nadus beralamat jalan Kampung Rambutan, Kecamatan Nunukan. Kedua PMI berstatus pasien konfirmasi positif Covid-19.

“Kedua PMI masuk dalam daftar deportasi di Nunukan tanggal 22 dan 23 April 2021 dan berstatus pasien covid-19,” kata Plh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Asriansyah pada Niaga Asia, Jum’at (30/04/2021).

Nudin dan Ujang adalah PMI masuk dalam daftar rombongan deportasi yang rencananya hendak dipulangkan ke daerah asal oleh BP2PMI Nunukan  melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada, Rabu 28 April 2021.

Pasca hilangnya kedua orang PMI, BP2PMI belum dapat melacak keberadaannya. Namun, berdasarkan keterangan petugas Rusunawa, PMI kabur biasanya loncat dari truk saat dibawa ke Rusunawa ataupun hendak dipulangkan ke daerah asal.

“Saya belum tahu apakah kabur atau menghilang di Rusunawa atau kabur saat di atas truk pengangkut,” bebernya.

Asriansyah mencontohkan, dari 200 PMI yang ditempatkan di Rusunawa, hanya tersisa 148 orang. Selebihnya menghilang tidak ditemukannya. Kejadian  demikian  sering terjadi dan pernah beberapa orang bisa digagalkan.

“Kita ngak tahu kabur kemana, mereka menghilang begitu saja, mungkin jenuh di sana atau tidak mau dipulangkan ke daerahnya,” tuturnya.

Hilangnya dua orang PMI berstatus pasien Covid-19 bisa berdampak buruk, karena itu, BP2PMI Nunukan, meminta Satgas Covid-19 untuk menempatkan deportan yang terkonfirmasi positif covid-19 di RSUD Nunukan.

Selain persoalan keamanan, PMI terkonfirmasi Covid 109 yang kabur dikuatirkan membawa penularan bagi deportan dan masyarakat lainnya, apalagi keberadaan PMi ini tidak diketahui apakah berada dirumah atau berkeliaran.

“Tugas BP2PMI sebatas pelayanan selama di penampungan dan menjamin kebutuhan para deportan, urusan kesehatan domain Satgas Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono menyebutkan, pihaknya baru mengetahui adaanya PMI kabur saat petugas pemantau kesehatan melakukan pemeriksaan medis rutin.

“Kemarin (Kamis) pagi kami tidak menemukan dua PMI terkonfirmasi positif covid-19. Kita akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk solusi kasus ini,’’ pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: