Dua Jaksa Kejari Kutim Diganjar Penghargaan Presiden Jokowi

Momen pemberian penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada dua Jaksa, di lingkup Kejari Kutim. (Foto: Fuji Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Dua jaksa di Kejari Kutai Timur, mendapatkan penghargaan, di sela upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, komplek perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Senin (22/7) pagi.

Penyematan tanda penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut dilakukan setelah pembacaan Tri Krama Adhyaksa, dalam rangkaian kegiatan yang dipimpin Kajari Kutim Mulyadi, selaku inspektur upacara.

Kedua jaksa yang menerima penghargaan melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 35/TK/TAHUN 2019, tertanggal 13 Mei 2019 adalah Tubagus Gilang Hidayatullah yakni Penata/Jaksa Pratama/Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Wawan Setiyawan Pranata/Jaksa Pratama/Kasi Intelejen. Masing-masing mendapat penghargaan berupa Satya Lancana Karya Satya, untuk masa pengabdian 10 tahun.

Kajari Kutim Mulyadi usai upacara HBA ke-59 mengapresiasi dan mengucapkan selama kepada para jaksa juniornya itu. Dia berharap penghargaan dari Presiden RI itu, dapat terus memacu integritas dan profesionalitas yang bersangkutan.

“Sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kutim, terus meningkat dari waktu ke waktu,” harap Mulyadi. (hms3)