Dua Kasus Baru Corona, Nunukan Kembali Masuk Zona Kuning

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sempat berstatus zona hijau paska sembuhnya seluruh pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), warga Kabupaten Nunukan kembali waspada atas temuan 2 kasus positif terbaru yang berasal dari perjalanan luar daerah.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) Tarakan menyimpulkan, dari 3 sample yang dikirimkan Nunukan terdapat 2 sample positif dan 1 sample negatif

“Jumlah pasien positif Nunukan bertambah 47 orang, 44 sembuh, 2 orang dalam perawatan RSUD Nunukan dan 1 orang di rawat di RSUD Tarakan,” sebutnya, Selasa (04/8/2020).

Pasien positif terbaru di Nunukan yaitu, pasien NNK-46 umur 42 tahun perempuan. Pasien merupakan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nunukan dan nakes pertama yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Nunukan.

Pasien ini memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Bone dan kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan jadwal kedatangan di Nunukan tanggal 05 Juli 2020. Seminggu sebelumnya saat masih berada di Bone, pasien sudah memiliki gejala demam dan batuk filek.

“Tanggal 24 Juli 2020 Nakes ini hendak berangkat ke Tarakan, waktu dilakukan pemeriksaaan rapid tes hasilnya reaktif dan kebetulan ada demam dan gejala lain,” jelas Aris.

Dari hasil reaktif dan gejala penyakit itulah, tim kesehatan memasukan Nakes dalam kategori suspek. Kemudian ditanggal 27 dan 28 Juli dilakukan pengambilan sample swab dan tanggal 29 Juli sample dikirimkan ke Tarakan.

Terkait pasien Nakes ini pula, Dinas Kesehatan bersama Satgas Nunukan telah melaksanakan penyelidikan epidemiologi (PE) yang hasilnya menyimpulkan, bahwa pasien merupakan penularan import atau bukan pasien penularan lokal.

“Kebetulan Nakes ini sempat memberikan pelayanan di Poli RSUD Nunukan dan hasil tracing sementara, ada 3 orang nakes kontak erat dengan pasien,”sebutnya.

Kasus positif berikutnya adalah Pasien NNK-47 umur 31 tahun laki-laki alamat Jalan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kaltim. Pasien ini memiliki alamat rumah di Kecamatan Sebatik Barat.

Terhadap kasus ini, tim kesehatan hari ini telah melakukan penyelidikan epidemiologi awal dan tracing kontak erat, dari informasi yang terkumpul, pasien datang ke Sebatik Barat tanggal 11 Juli 2020 dan tanggal 24 Juli hendak kembali ke Balikpapan.

“Waktu hendak kembali ke Balikpapan, dilakukan rapid tes yang hasilnya reaktif dan dilanjutkan pemeriksaan swab tanggal 27 dan 28 Juli bersamaan pasien NNK-46,” kata Aris.

Untuk menemukan kontak erat pasien, tim kesehatan Puskesmas Sebatik Barat mulai melakukan tracing dan hasil sementara didapatkan 3 orang diduga pernah memiliki hubungan, mereka-mereka ini akan dilakukan pemeriksaan swab

Aris menyebutkan, pengambilan swab 6 orang kontak erat pasien-NNK 46 dan 47 dilakukan tanggal 04 dan dilanjutkan besok lusa. Positif terbaru di Nunukan ini dikategorikan kasus impor yang secara tidak langsung kemungkinan membawa penularan.

“Kasus terbaru ini ada kontrak-kontrak eratnya dan secara otomatis merubah zona resiko baik tingkat kabupaten ataupun kecamatan yang tadinya zona hijau menjadi kuning,” pungkas Aris. (002)

Tag: