Dua Maling di Samarinda Ditangkap, Motor Curian Buat Balapan Liar

Dua tersangka pencurian motor yang ditangkap Senin 25 Juli 2022 (handout Polsek Samarinda Ulu melalui niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Marabunta reserse kriminal Polsek Samarinda Ulu menangkap dua maling motor, Aldiansyah (24) dan M Teguh Pribadi (19) pada hari Senin. Motor yang mereka curi digunakan buat balapan liar.

Kedua pencuri motor itu ditangkap di kawasan Samarinda Seberang. Polisi menyita motor Honda Beat sebagai barang bukti motor curian.

Kedua pelaku melakukan pencurian motor itu pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 Waktu Indonesia Tengah. Lokasi kejadian di depan toko air minum isi ulang kawasan Jalan Abdul Wahab Syachranie.

“Awal kejadian korban memarkir motornya tepat di depan toko, dengan kondisi motor tidak terkunci stang,” kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu Inspektur Polisi Satu Fahrudi dalam pernyataannya Selasa.

Korban mengetahui motornya hilang saat hendak menggunakannya.

“Dicari di sekitar toko juga tidak ada. Setelah memastikan motornya hilang, korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu dengan kerugian Rp 5 juta,” ujar Fahrudi.

Dari laporan itu tim Marabunta melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui pelaku pencurian berkeliaran di kawasan Samarinda Seberang.

“Jadi tim gabungan unit reserse kriminal Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan kedua pelaku di Samarinda Seberang, bersama barang bukti motor Honda Beat yang dicuri,” terang Fahrudi.

Dari pengembangan penyelidikan, kedua pelaku juga diduga melakukan pencurian tiga motor lainnya berupa motor Suzuki Satria FU 150 di Jalan KH Wahid Hasyim, motor Honda Supra Fit di Jalan AM Sangaji dan satu motor Honda Kharisma di kawasan Simpang Pasir Palaran.

“Motor yang mereka curi digunakan untuk balapan,” demikian Fahrudi.

Dalam kasus itu polisi menahan kedua pelaku pencurian dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: