Dua Nelayan di Manggar Terlibat Insiden Berdarah

Tersangka MR saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Balikpapan Timur. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Seorang nelayan berinisial MR (26) di kawasan Manggar, Balikpapan Timur diamankan oleh aparat kepolisian, karena menganiaya temannya yang juga nelayan, H (26) menggunakan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Wirawan Trisnadi menjelaskan, kejadian pada Senin malam, 28 November 2022. Dengan TKP di kawasan Gang Sepakat, Manggar, Balikpapan Timur. Saat itu MR dan H melakukan aktivitas meminum minumam keras dengan sejumlah rekan mereka.

Beberapa saat kemudian, MR dan H terlibat cekcok.

“Cekcoknya karena apa masih kami dalami. Saat keributan itu, rekan yang lain sempat berupaya melerai,” kata Ipda Wirawan, Rabu (30/11).

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, MR mengaku lebih dulu dipukul oleh H. Tak terima, MR pulang mengambil celurit dan mengayunkannya ke arah perut H.

“Akibatnya korban mengalami luka cukup parah di bagian perut. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung kami amankan setelah mendapat laporan,” ucap Irawan.

Saat ini korban sedang dalam perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Kondisinya stabil dan sudah bisa berinteraksi. “Kondisi korban stabil dan bisa diajak komunikasi,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: