Dua Oknum Petugas Lapas Nunukan Akui Aniaya Syamsuddin Sebelum Meninggal Dunia

Lapas Nunukan. (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Nunukan, menemukan di bagian tubuh Syamsuddin, narapidana kasus narkoba Lapas Nunukan yang meninggal dunia Sabtu (25/06/2023) tanda-tanda yang diduga bekas penganiayaan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit menyatakan, dugaan penganiayaan terhadap Syamsuddin diperkuat  oleh pengakuan dua oknum petugas  Lapas Nunukan.

“Untuk tanda-tanda bekas penganiayaan, terbukti ada dan perbuatan itu dibenarkan oleh dua sipir Lapas Nunukan,” kata Lusgi pada Niaga.Asia, Selasa (27/06/2023).

Meski melihat ada bekas penganiayaan di tubuh almarhum Syamsuddin, Lusgi belum bisa memastikan apakah perbuatan kekerasan oknum petugas Lapas penyebab kematian almarhum Syamsuddin.

“Untuk mengetahui sebab-sebab kematian Syamsuddin, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari dokter. Sampai hari ini penyidik  belum menerima hasil otopsi,” kata Lusqi.

Hasil otopsi RSUD Nunukan sangat  penting bagi penyidik dalam menentukan penyebab  kematian. Dari hasil otopsi pula, Kepolisian nantinya menyusun skenario rekonstruksi pengungkapan perkara pidana.

“Otopsi sudah selesai, tapi hasilnya yang belum keluar karena dokter perlu meneliti hal-hal penting yang menjadi permintaan pemohon,” kata Lusqi lagi.

Terhadap pengungkapan perkara ini, kepolisian telah memanggil dan memeriksa 2 petugas dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas dan 2 orang saksi dari narapidana, serta kamera CCTV yang terpasang.

Berdasarkan keterangan-keterangan saksi inilah, polisi meyakini bahkan ada sebuah kejadian pidana berupa penganiayaan terhadap Syamsuddin sebelum korban dirujuk ke RSUD Nunukan karena mengalami sakit.

“Saya tidak tahu kapan hasil otopsi keluar, walaupun nanti keluar, biarlah yang berkompeten mengumumkan itu,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Syamsuddin, Johari Hamzah sejak melaporkan perkara ke Polisi telah berkeyakinan bahwa Syamsuddin mendapat penganiayaan cukup keras di lingkungan Lapas Nunukan.

“Alamarhum sebelum meninggal dunia sudah cerita ke istri dan keluarganya bahwa dia baru habis dianiaya sipir,” tuturnya.

Tidak hanya pengakuan dari Syamsuddin, kepastian penganiayaan di perkuatan oleh komunikasi antara pihak keluarga dengan Kepala KPLP dan Kalapas Nunukan, terkait permintaan maaf dan berusaha menyelesaikan perkara lewat jalur damai.

Komunikasi tersebut terjadi disaat Syamsuddin menjalani perawatan medis di RSUD Nunukan, namun permintaan maaf itu tidak ditanggapi pihak keluarga dengan alasan masih fokus terhadap perawatan Syamsuddin.“Secara kemanusiaan sudah kita maafkan, tapi perbuatan pidananya tidak kami maafkan, jadi kami tetap menuntut keadilan hukum,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: