Dua Pasang Bakal Calon Jalur Independen Lolos Seleksi Tahap Pertama

Pasangan Parawansa – Markus saat berada di KPU Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hari terakhir perhitungan berkas persyaratan pasangan bakal calon jalur independen di Pilkada Samarinda yang dilakukan KPU Kota Samarinda hingga hari ini, menyatakan 2 bakal pasangan calon lolos perhitungan tahap awal.

“Yang pertama Zairin-Sarwono, telah kita umumkan kemarin. Hari ini perhitungan pasangan Parawansa-Markus baru selesai hari ini,” kata Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Ihsan Hasani

Dari berkas awal yang masuk saat pendaftaran sebanyak 51.714 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi awal, syarat dukungan yang diterima sebanyak 44.756. Jumlah tersebut masih berada di atas ambang batas minimal yang disyaratkan KPU yakni sebanyak 43.977 dukungan.

Sedangkan pasangan Zairin-Sarwono, dari berkas dukungan awal 69.712 berkas, setelah dihitung berkas yang lolos hanya sekira 69.455 berkas. “Saat ini kami masih proses perhitungan untuk pasangan Siti Qomariah-Ansharullah,” ujarnya.

Ihsan menyebutkan, tidak memenuhi syarat berkas Parawansa-Markus, disebabkan dokumen yang tidak lengkap. Selain itu, lampiran berkas tersebut juga tidak dilengkapi KTP elektronik.

“Ada sampai 6 ribuan itu tidak memenuhi syarat. Yang tidak lengkap itu karena melampirkan KTP SIAK, hampir 4 ribuan. Sisanya itu, dokumen tidak lengkap seperti tidak ada tanda tangan,” ujarnya.

Ihsan menegaskan, hari ini merupakan hari perhitungan terakhir. Kemudian, berkas tersebut masih akan melalui 2 tahap seleksi lanjut, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Masih panjang prosesnya. Yang lengkap nanti, kita seleksi administrasi mulai tanggal 27 sampai 25 Maret,” tutupnya. (009)