Dua Pemuda di Samarinda Ditangkap Usai Terima Paket Isi Ganja dari Medan

Dua pemuda di Samarinda (kanan) saat diinterogasi petugas BNN provinsi Kalimantan Timur. (Foto : BNN Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua pemuda di Samarinda, MFM dan AEJ, dibekuk petugas BNN Provinsi Kaltim bersama dengan KPP Bea Cukai Samarinda di salah satu kantor ekspedisi, Sabtu (18/7), usai menerima paket dari Medan, Sumatera Utara, berisi ganja kering. MFM dan AEJ, kini meringkuk di penjara BNN.

Penangkapan berawal dari informasi diterima Bea Cukai, terkait pengiriman paket berisi narkoba jenis ganja kering. Informasi itu, disampaikan kepada tim BNNP Kaltim.

“Kedua tim melakukan penyelidikan. Diketahui, pengiriman paket berasal dari Medan, tujuan ke Samarinda, menggunakan jasa ekspedisi,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Iman Sumantri, Senin (20/7).

Iman menerangkan, pada hari Sabtu (18/7) pagi sekira pukul 09.00 Wita, tim bergerak memantau kantor jasa ekspedisi di kawasan Jalan AW Syachranie. Dua orang pemuda datang ke kantor ekspedisi itu. “Keduanya menanyakan paketan kiriman dari Medan,” ujar Iman.

Karyawan jasa ekspedisi melakukan pemeriksaan barang, sesuai permintaan kedua pemuda, MFM dan AEJ. Tidak ingin berlama-lama, petugas tim gabungan ikut masuk ke dalam kantor ekspedisi itu.

“Petugas mengawasi penyerahan paket kepada kedua orang yang bermaksud mengambil,” tambah Iman.

“Setelah paket diserahkan dari karyawan ekspedisi, dan diterima MFM dan AEJ, tim langsug melakukan penangkapan, dan memerintahkan untuk membuka paket itu,” terang Iman.

Kedua pemuda itu tidak bisa mengelak lagi, paket itu diketahui berisi ganja kering, berbalut baju. “Dari pengakuan MFM, baju yang di dalamnya berisi ganja itu dipesan AEJ melalui instagram,” ungkap Iman.

“Tim sempat mengembangkan ke rumah MFM, untuk mencari barang bukti lainnya. Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan terkait narkotika,” jelasnya lagi.

Selain mengamankan MFM dan AEJ, petugas juga membawa barang bukti 1 paket ganja seberat 176 gram, baju kaos, hingga telepon selular. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya di bawa ke Rutan BNNP Kaltim,” demikian Iman. (006)

Tag: