Dua Pemuda Samarinda Ini Jadikan Parkiran Rumah Sakit Transaksi Sabu

Barang bukti ABC sachet yang disita BNN (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim penindakan BNN kota Samarinda mengungkap jaringan narkoba, dengan modus memanfaatkan parkiran rumah sakit di Samarinda. Dua orang diamankan, dan kini mendekam di sel.

Kedua orang warga Samarinda itu adalah AA (22) warga Jalan Pesut, serta YR (19), warga Jalan Muso Salim. AA diketahui pernah mendekam di sel tahanan juga terkait kasus narkotika.

“Keduanya, diamankan hari Kamis (26/9) dini hari, sekitar jam 1.50 di kawasan Jalan Palang Merah Indonesia,” kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, kepada Niaga Asia, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan, kasus itu terbongkar menyusul laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa di kawasan parkiran salah satu rumah sakit di Samarinda, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. “Jadi, tim pemberantasan BNN Samarinda, melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar Haryoto.

Dua tersangka kini mendekam di sel tahanan BNNP (foto : istimewa)

“Tim bergerak berpatroli di jam rawan, yang diduga sering dimanfaatkan pelaku untuk memanfaatkan kelengahan petugas rumah sakit,” tambah Haryoto.

Seseorang dicurigai, masuk ke area parkir rumah sakit, menggunakan pass masuk. “Tim cepat bergerak ke lokasi, mengamati orang yang dicurigai memakai ciri kendaraan, dan pakaian yang dikenakan,” ungkap Haryoto.

Dua orang, AA dan YR, terlihat berboncengan dan keluar bayar parkir. Saat itulah, tim BNN kota Samarinda, bergegas menyergap. “Dilakukan penggeledahan keduanya. Ditemukan dalam saku celana AA dan YR, 2 sachet kopi, yang isinya diganti sabu seberat 1,15 ons dan 100,15 gram,” terang Haryoto.

“Tim juga amankan 1 HP Nokia, dan 1 motor. Keduanya beserta barang bukti, dibawa ke kantor BNNK untuk pemeriksaan lanjutna. Sekarang, dipindahkan ke ruang tahanan BNNP Kaltim,” tutup Haryoto. (006)