Dua Pengasuh PAUD Tersangka Kasus Balita Yusuf yang Ditemukan Tanpa Kepala

Tersangka Tri Supramayanti Binti Muhammad Djapri Duhu dan Marlina alias Lina Binti Misran. (foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua pengasuh PAUD, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), jadi tersangka kasus hilangnya balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), hingga ditemukan meninggal tanpa kepala. Keduanya malam ini diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.

Penetapan keduanya sebagai tersangka, setelah polisi hari ini mengantongi hasil tes DNA. Melalui gelar perkara, penyidik memutuskan menaikkan status kedua pengasuh terperiksa, sebagai tersangka.

“Inisial Ml dan Sy. Dua orang ini adalah pengasuh PAUD. Keduanya bertugas menjaga balita Yusuf,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan, dalam penjelasan resmi dia di Mapolsek Samarinda Ulu, Jalan Ir H Juanda, Selasa (21/1) malam.

Ridwan menjelaskan, hasil tes DNA menyatakan, korban identik sebagai anak kandung orangtua Bambang Sulistyo (34). “Untuk itu, kami terapkan pasal 359 KUHP. Dimana, kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang lain,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, penyelidikan terus berjalan. Meski memang, tidak menutup kemungkinan penyidik menerapkan pasal tambahan kepada kedua tersangka. “Kami tidak bisa berandai-andai. Kami, dari kepolisian sementara menetapkan pasal 359 KUHP itu tadi,” tegas Ridwan.

“Sementara kesimpulan kami dari kepolisian, sementara menyimpulkan bahwa balita Yusuf meninggal tercebur di saluran air itu,” ungkap Ridwan.

Malam ini, kedua tersangka wanita pengasuh PAUD itu, dijemput polisi. Begitu diturunkan dari mobil Toyota Rush KT 1879 NT sekira pukul 21.50 WITA, Marlina dan Yanti digiring ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

“Kami jemput keduanya, untuk melakukan pemeriksaan intensif. Kami akan memutuskan penahanan keduanya atau tidak, atau ada pertimbangan lain, dalam waktu 1×24 jam hingga besok,” terang Ridwan.

Ditanya lebih lanjut, soal anggota tubuh lain yang hilang dari jasad balita Yusuf, menurut Ridwan, sementara kepoliaian tidak menemukan indikasi tindak pidana. “Sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana lain,” demikian Ridwan.

Diketahui, balita Yusuf diketahui hilang Jumat (22/11) sore, sekira pukul 15.00 Wita, saat masih berada di salah satu sekolah PAUD di Jalan AW Syachranie Samarinda. Kepala Sekolah PAUD Jannatul Athfaal Mardiana melaporkan itu ke orangtua Yusuf. Hingga akhirnya, orangtua Yusuf, melapor ke Polsek Samarinda Ulu, sehari kemudian, Sabtu (23/11) lalu.

Sementara Minggu (8/12) kemarin, jasad balita tanpa kepala, ditemukan sekira pukul 05.00 Wita di parit oleh warga Jalan P Antasari II RT 30. Warga itu terkejut melihat ke arah parit besar di bawah rumahnya, yang ternyata jasad balita. Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan orangtuanya memastikan, itu jasad Yusuf yang hilang dalam 16 hari, dilihat dari pakaian yang masih melekat. (006)