Dua Pensiunan TNI AD Luka-luka Usai Ditimpas dan Ditombak Jumardin

Ax
Tersangka Jumardin alias Daeng Tepo (tengah). (Foto : Polsek Muara Jawa)

MUARA JAWA.NIAGA.ASIA – Jumardin (38) alias Daeng Tepo, warga Muara Kembang, kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, ditangkap siang tadi, usai kabur setelah menganiaya 2 pensiunan TNI AD, Bachtiar (59) dan Ramli (54). Persoalannya dipicu soal hutang.

Keduanya dianiaya Kamis (28/3) siang kemarin, setelah sebelumnya, kedua korban mendatangi pelaku di sekitar rumahnya, untuk menyelesaikan permasalahan hutang.

“Pelaku bertemu dengan korban, dan sempat ribut. Tapi, pelaku ini sudah bawa parang yang diselipkan di pinggang,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Pormelli Hasugian, Jumat (29/3).

Melihat senjata tajam parang yang dibawa Daeng Tepo, rekannya bergegas mengamankan parang itu. Melihat tensi yang meninggi, kedua korban lantas memilih pulang.

“Kedua korban kembali ke mobil. Tapi, pelaku ini kembali mendatangi korban, sambil bawa tombak dan parang,” ujar Hasugian

Belakangan, situasi kembali menegang, dan pelaku melayangkan tombak juga parangnya ke arah kedua korban. Tak pelak lagi, korban pun mengalami luka-luka, dan dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban Ramli luka di jari tangan dan Bachtiar, di bagian wajah. Sementara pelaku, kabur,” sebut Hasugian.

Usai mengetahui kejadian itu, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa Ipda Dedi S, melakukan pengejaran. “Kita tangkap pelaku sekitar jam 2 siang ini tadi, di kawasan kebun sawit di Muara Kembang,” terang Hasugian.

Dugaan sementara, pelaku melukai korban lantaran kesal ditagih hutang. Pelaku Daeng Tepo ditetapkan sebagai tersangka, dan kini dijebloskan ke penjara Polsek Muara Jawa. (006)