Dua Polres Ringkus Tiga Orang Komplotan Maling di Wilayah Kukar

Tiga tersangka komplotan pencuri yang diringkus tim Reskrim Polres Bontang dan Polres Kutai Timur. (Foto : HO/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polres Kutai Timur dan Reskrim Polres Bontang menangkap tiga orang komplotan pencuri, yang beraksi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Ketiganya kini dijebloskan ke penjara.

Tiga pelaku dibekuk di wilayah Kutai Timur, adalah Nasram, Nasrullah serta Arman, pada Selasa (16/3) lalu. Dalam pemeriksaan, ketiganya beraksi pada hari yang sama.

“Dua lokasi pencurian di Wono Asri Desa Makarti kecamatan Marangkayu, dan jalan poros Bontang – Bontang, juga di kecamatan Marangkayu,” kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, seperti dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis, Kamis (18/3).

Suyono menerangkan, kejadian di Wono Asri, sepulang kerja korban melihat isi rumahnya berantakan. Selain itu, kunci samping rumah pun sudah rusak.

“Korban memeriksa isi rumah, laptop, senapan angin, chainsaw, dan uang Rp400 ribu sudah tidak ada. Dalam laporan ke Polres, kerugian sekitar Rp 6 juta,” ujar Suyono.

Sedangkan pada kejadian kedua, korbab memarkir mobil di Jalan Poros Bontang – Samarinda, di kawasan Marangkayu. “Korban hendak salat,” terang Suyono.

“Selesai salat, barang-barang yang ditinggalkan korban saat salat seperti HP, sepatu safety, dan paket barang sudah tidak ada. Kerugian Rp 8 juta,” tambah Suyono.

Dari ketiga pelaku, tim Reskrim mengamankan sederetan barang bukti seperti air purifier, laptop, chainsaw, charger laptop, parang dan senapan angin. Ketiganya kini meringkuk di penjara. (006)

Tag: