Dua Tersangka Kasus Balita yang Ditemukan Tanpa Kepala Ditahan!

aa
Dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), resmi berstatus tahanan Polresta Samarinda hari ini, setelah keduanya diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1) malam. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), resmi berstatus tahanan Polresta Samarinda hari ini, setelah keduanya diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1) malam.

Polisi menjeratnya dengan pasal 359 KUHP. Sebab, karena kelalaiannya, balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), hilang dari PAUD dan ditemukan mengenaskan dalam kondisi tanpa kepala hingga 16 hari kemudian, Minggu (8/12).

“Sesuai SOP di PAUD, kedua tersangka sedang jadwal jaga. Ini terkait kelalaiannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, di kantornya, Rabu (22/1).

baca juga:

Dua Pengasuh PAUD Tersangka Kasus Balita Yusuf yang Ditemukan Tanpa Kepala

Pasal 359 KUHP berbunyi: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Menurut Damus, hasil tes DNA untuk membuktikan jasad balita malang itu adalah anak kandung Bambang Sulistyo (37), menjadi salah satu bukti kepolisian. “Pakaian korban, saat hilang dan ditemukan, juga menjadi barang bukti. Di samping, keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.

Kendati telah menetapkan tersangka terkait kelalaian pengasuh PAUD, publik masih bertanya-tanya sebab kematian balita Yusuf. Apalagi, ditemukan tanpa kepala, dan organ tubuh yang hilang itu tidak ditemukan sampai hari ini.

Penetapan tersangka itu, menjadi isu hangat sejak kedua tersangka diamankan Selasa (21/1) malam kemarin, sampai hari ini. Tidak sedikit, warga menduga balita Yusuf meninggal tidak wajar. Damus pun tidak menampik, kasus ini memang menyita perhatian besar publik.

“Apabila ada informasi, temuan, bukti baru, kita akan kembangkan. Yang pasti, kami tidak akan berasumsi, dari informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Damus.

Niaga Asia kembali bertanya, soal pengungkapan kasus ini, tidak dilalui proses autopsi jasad korban lantaran penolakan orangtuanya. Menurut Damus, itu tidak menjadi kendala.

“Tidak adanya autopsi dari awal kasus ini, bukan kendala. Kami sesuai fakta di lapangan. Semua informasi kami respons. Begitu kami telusuri, ternyata tidak benar.”

“Kami akan sampaikan ke kedokteran, untuk sama-sama memberikan informasi kepada masyarakat. Agar, masyarakat tidak ambigu, tidak bertanya-tanya, kita akan undang dokter forensik rumah sakit, dan menjelaskan bersama besok,” pungkas Damus. (006)