Dua TKW Korban Kekerasan di Malaysia Dipulangkan ke Nunukan

aa
Linda dan Wilda

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Linda dan Wilda, korban kekerasan majikannya di Sabah,  Malaysia akhirnya dipulangkan ke Nunukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) kota Kinabalu Sabah Negara Bagian Malaysia. Pemulangan keduanya setelah Kepolisian Sabah Malaysia menyelesaikan penyelidikan, tapi menyimpulkan kedua majikan TKW tersebut  cukup bukti untuk  diproses hukum.

TKW Linda (37) adalah warga Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan nomor SPLP/Pasport XC 522631 dan Wilda (24) warga Desa Lembang Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Keduanya dipulangkan melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan nomor SPLP Pasport XC 522633 pada Kamis, tanggal 17 Januari 2019 disertai dengan cacatan kejadian alasan pemulangan ke Indonesia.

Sebelum pemulangan kedua TKWI itu,  KJRI Kinabalu telah mengirimkan surat pemberitahaun nomor : 0049/WN/01/2019/10/03 yang ditanda tangani Kepala Perwakilan RI Pelaksana Fungsi Konsuler/PWNI Mohammad Rizali Noor. “Tadi pagi kita terima surat deportasi 2 TKW tujuan pelabuhan Tunon Taka,” kata Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nasution, Kamis (17/1).

Nasution menyebutkan, kedua TKW  tersebut sempat dikabarkan mendapat penganiayaan serius hingga informasi sampai diketahui oleh Kepolisian Sabah. Hanya saja perkaranya dihentikan di tengah jalan karena kurangnya alat bukti . “Karena tidak ada penyelesaian perkara, KJRI merepatriasi (memulangkan) mereka ke daerah asal melalui pelabuhan Tunon Taka,” tuturnya.

Linda dan Wilda adakah TKW tidak resmi yang masuk ke Malaysia melalui perbatasan Mansalong,  Indonesia itu bekerja Keningau, Sabah, Malaysia. “Sempat berapa bulan bekerja disana, cuma karena perlakukan majikan tidak baik, keselamatan mereka terancam, jadi buruh migran ini menginformasikan telah menerima kekerasan,” ungkap Nasution. (002)