Dua Wanita di Samarinda Dipenjara Usai Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika

Dua wanita penyelundup sabu ke Lapas Narkotika diserahterimakan ke satuan reserse narkoba Polresta Samarinda, Sabtu 12 November 2022 (handout/Lapas Narkotika Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua wanita di Samarinda berinisial NG, 26 tahun dan A, 17 tahun, berurusan dengan polisi hari Sabtu. Dia diciduk petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda usai tepergok petugas Lapas hendak menyelundupkan sabu di dalam sepatu olah raga dan Tupperware. Dua kali upaya penyelundupan sabu itu digagalkan petugas dalam satu hari.

Pertama kali adalah NG. Sekitar pukul 10.27 Waktu Indonesia Tengah, dia datang ke Lapas Narkotika untuk menyerahkan barang titipan ke warga binaan Lapas Narkotika berupa sepatu olah raga.

Petugas memastikan standar operasional prosedur berjalan dengan baik. Sepatu olah raga itu diperiksa dengan sangat teliti. Hasilnya ada selipan 9 bungkus dicurigai narkoba.

“Di dalam sepatu olahraga itu ternyata ada 5 paketan berisi 9 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 53 gram,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, dalam pernyataannya dikutip niaga.asia Minggu.

Wanita berinisial NG tidak bisa mengelak. Dia menjalani pemeriksaan petugas Lapas Narkotika terkait temuan itu. Selesai meminta keterangan NG, petugas kembali menemukan sabu dari barang titipan Tupperware bawaan pengunjung hanya berselang satu jam kemudian.

Sepatu olah raga dan Tupperware yang dibawa oleh dua pengunjung Lapas Narkotika Samarinda disita sebagai barang bukti, Sabtu 12 November 2022 (handout/Lapas Narkotika)

“Petugas curiga dan kembali memeriksa dengan teliti. Ternyata ditemukan lagi satu paketan sabu dengan berat kotor 46 gram,” Hidayat menerangkan.

Hidayat mengapresiasi petugasnya menjalankan SOP dengan sangat baik saat bertugas. Temuan itu pun sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

“Tidak hanya sekali, tapi dua kali petugas Lapas Narkotika menggagalkan dalam satu hari,” Hidayat menegaskan.

Sebagai bentuk sinergi bersama kepolisian, kedua wanita terduga penyelundup sabu itu berikut barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: