
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua kakak beradik, Dody dan Ripani, warga Samarinda Seberang ditangkap tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, berkaitan kasus pencurian 2 ton solar dalam Tugboat (TB) yang sedang tambat di Sungai Mahakam.
Aksi pencurian itu terjadi Selasa 14 Mei 2024, dan pertama kali diketahui oleh salah satu anak buah kapal (ABK) TB Mulawarman, yang sedang tambat di Sungai Mahakam kawasan Harapan Baru.
“Sekitar jam 8 pagi, ABK melihat manhole atau tutup tangki BBM di buritan kapal terbuka. Begitu dicek, ternyata isi BBM solar menyusut,” kata Komisaris Polisi Zia Fahlevie, Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, dikutip niaga.asia melalui penyampaian Humas Polresta Samarinda, Jumat 18 Mei 2024
Zia bilang setelah diukur, diketahui BBM dalam tangki menyusut hingga 2 ton atau sekitar 2.000 liter. Perusahaan TB Mulawarman melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan.
“Kerugian dilaporkan Rp 23,4 juta,” ujar Zia Fahlevie.
Tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan menyelidiki peristiwa itu, dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Sengkotek, yang ternyata kakak adik, Dody dan Ripani.
“Diinterogasi, keduanya mengakui sudah mencuri BBM solar di kapal TB Mulawarman IX,” terang Zia Fahlevie.
Dari penyidikan kepolisian terungkap, kedua pelaku melakukan pencurian itu sekitar pukul 04.20 Wita, Selasa 14 Mei 2024.
“Mereka mencuri menggunakan mesin pompa hisal atau jet pump dari tangki BBM pada tugboat ke perahu mereka,” jelas Zia Fahlevie.
Kesemua barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian disertai Pemberatan, dan ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi
Tag: PencurianSamarindaSungai Mahakam