Dugaan 21 IUP Batubara Palsu, Polda Kaltim Bakal Periksa Pejabat DPMPTSP dan ESDM

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Kristiaji. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Laporan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim terkait dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim, H Isran Noor terus didalami oleh Polda Kaltim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Kristiaji menyebut, sejauh ini pihaknya telah menggali keterangan dari pelapor, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kaltim.

“Inspektorat dulu, setelah itu surat ini turunnya ke mana,” kata Kristiaji, Senin (5/12).

baca juga:

Ditreskrimum Polda Kaltim Bentuk Tim Gabungan Selidiki Laporan Dugaan 21 IUP Palsu

Pejabat di dua dinas terkait juga bakal diperiksa, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim.

“Surat ini kan yang mengeluarkan dinas penanaman modal. Jelas arahnya ke sana nanti kita periksa. Begitu juga dengan ESDM karena ini IUP,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum juga membentuk tim gabungan dalam penanganan kasus dugaan IUP palsu ini. Mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Intelijen, serta stakeholder terkait.

“Karena ini menyangkut dokumen yang cukup banyak, langkah awal kita membentuk tim gabungan dulu,” pungkas Kristiaji beberapa waktu lalu.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: