
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dugaan korupsi di TK DBON (Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Kaltim) yang diketuai pensiunan Kepala Bappeda Kaltim, Zairin Zain dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kaltim di Sekretariat DBON, Senin lalu (26/5/2025) seolah-olah membuka kotak pandora.
Kekacauan pengelolaan dana hibah dari APBD Kaltim ke DBON tahun 2022 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp31 miliar, naik ke permukaan. Saat melakukan penggeledahan penyidik menemukan stempel berbagai perusahaan, ada stempel perusaan perjalanan (travel) atau biro pejalanan, dan stempel perusahaan catering.
Tidak hanya itu, penggunaan dana hibah untuk honorarium kegiatan dan perjalanan, serta kerja sama publikasi kegiatan DBON juga ugal-ugalan, Bahkan pengurus DBON, Setai Budi disebut-sebut memakai medianya sendiri untuk mendapatkan anggaran publikasi dalam jumlah fantastis.
DBON juga mendapatkan dana hibah tidak sesuai prosedur. Besaran dana hibah dan kegiatan yang akan dibiayai yang diolah sendiri oleh pengurus DBON yaitu Zairin Zain bersama Amirullah. RKB (Rencana Kegiatan dan Biaya) yang disusun DBON tidak pernah diverifikasi dan divalidasi instansi teknis, yaitu Dispora Kaltim.
Selain Amirullah dan Setia Budi yang berperan menyusun kegiatan dan menentukan pengeluaran uang di DBON, juga ada nama lain yang berpengaruh karena punya kedekatan dengan Zairin Zain, yakni Hairil, Rahman, Isfanisoesosmita, Patra, Bakri, dan Edi Sofyan.
Ketua TK DBON Kaltim, Zairin Zain yang diminta klarifikasi dan tanggapannya atas penggeledahan yang dilakukan Kejati Kaltim di Sekretariat DBON oleh Niaga.Asia, Jumat (30/5/2025), tidak memberikan tanggapan apa-apa, bahkan untuk sekedar menerima telepon, Zairin tidak mau.
Sementera Pengurus DBON di Bidang Humas, Setia Budi ketika diminta tanggapannya, juga enggan menerima telepon dari Niaga.Asia dan hanya berkenan menjawab secara tertulis melalui WhatsApp.
“Terkait msl ini, kami tdk bisa menjelaskan. Krn sejak 3 Februari 2025, secara lisan oleh Kadispora, Dbon telah dibubarkan,” tulis Setia Budi dalam pesan singkatnya ke Niaga.Asia.
Diketahui pula, KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Provinsi Kaltim yang dapat alokasi anggarandari DBON tahun 2023 sebesar Rp7,5 miliar, sebagian besar anggarannya habis digunakan untuk perjalanan, bahkan disebut-sebut sampai ke Eropa.
“DBON sangat brutal membelanjakan uang, dari Rp31 miliar, untuk honorarium Rp5 miliar lebih, untuk pejalanan juga bermiliar-miliar, bahkan sampai ke beberapa negara ASEAN,” kata sumber Niaga.Asia yang layak dipercaya.
Disebutkannya pula, pengelolaan dana hibah yang diterima DBON tahun 2022 sebesar Rp5 miliar juga lebih kacau, bahkan sempat dipindahkan dari rekening DBON di Bankaltimtara ke bank lain dan bisa diambil menggunakan kartu ATM, kemudian dipindahkan lagi ke Bankaltimtara.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: DBONKorupsi