Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di KPU Balikpapan, Kejari Pastikan Penanganan Kasus Jalan Terus

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan Dony Dwi Wijayanto. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan memasuki fase penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.

Penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk administrasi umum Pilkada tahun anggaran 2019-2020 ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Fokus penanganan kasus saat ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan anggaran itu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan Dony Dwi Wijayanto menerangkan, proses penyidikan telah berjalan sejak Agustus lalu.

Selama kurun waktu tersebut, pihaknya aktif mengumpulkan berbagai bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, hingga surat-surat yang relevan.

“Kami sedang fokus pada pembuktian unsur tindak pidana dengan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, salah satunya dari saksi dan keterangan ahli,” kata Dony kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.

Menurut dia, tahap penyidikan dalam sebuah kasus dugaan korupsi memainkan peran kunci dalam menentukan arah perkara. Pada kasus ini, lebih dari 60 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur pemerintahan, internal KPU, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah.

“Posisi saat ini, kami terus berupaya mengumpulkan lebih banyak saksi untuk mendukung perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Dony.

Meski angka pasti kerugian negara belum dapat dipastikan, perkiraan awal menunjukkan angka yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 2 miliar. Dana ini terkait dengan hibah yang diberikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, namun pengalokasiannya telah dimulai sejak 2019 mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena nilai anggaran yang besar, tetapi juga karena melibatkan lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Penyidikan yang dilakukan Kejari Balikpapan bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, seperti penyelenggaraan Pemilu

Dalam proses yang masih berlangsung ini, diharapkan bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana penyimpangan ini terjadi.

Kejari Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, guna memberikan keadilan serta melindungi keuangan negara dari praktek korupsi.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Dony.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: