Dugaan Penganiayaan 8 Pemuda, Polisi Bakal Periksa Satpol PP Samarinda

Tiga pemuda diduga korban penganiayaan saat berada di kantor Satpol PP Samarinda, Jumat (9/8) malam. (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Satreskrim Polresta Samarinda tengah memproses laporan dugaan penganiayaan yang melukai 8 pemuda, sekaligus dugaan pengerusakan warung kopi di Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/8) malam lalu. Polisi bakal memanggil Satpol PP dalam waktu dekat.

Keterangan diperoleh, pemanggilan saksi korban dugaan penganiayaan untuk pemeriksaan keterangan lanjutan, dilakukan hari ini di Polresta Samarinda.

“Iya, kami terima laporan itu. Kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor, untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi Senin (12/8).

Sudarsono juga menegaskan, penyidik juga dipastikan bakal memanggil petugas Satpol PP, yang melakukan razia saat itu, dan diduga melakukan tindak penganiayaan.

“Yang jelas, semua laporan kepolisian, pasti kami tindaklanjuti. Setelah pemeriksaan saksi, kami akan panggil terlapor (Satpol PP),” ujar Sudarsono.

Dikonfirmasi terpisah, pelapor, Silvester Hengki Sanan (22), mengaku belum ada informasi terkait pemeriksaan lanjutan. “Kami juga masih menunggu,” ungkap Hengki.

Diketahui, dugaan penganiayaan 8 pemuda dan pengerusakan warung kopi, terjadi Jumat (9/8) malam. Saat itu, awalnya Satpol PP merazia KTP pengunjung arena biliar di Jalan KH Wahid Hasyim. Namu kemudian, menyasar pengunjung warung kopi di sekitar tempat biliar, yang kemudian mengeluarkan KTP elektronik.

Sempat terjadi dua kali ketegangan. Setelah sempat mereda, ketegangan kembali mencuat, setelah diduga salah satu petugas Satpol PP melakukan provokask mengancam akan memukuli 8 pemuda yang sedang nongkrong di warung kopi. Dugaan pengancaman itu berujung pengeroyokan terhadap 8 pemuda, dan pengerusakan warung kopi. (006)