Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Ambilalih Seluruh Laporan Terkait Pendeta Gilber

Pendeta Gilbert Lumoindong. (Foto HO/NET)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Jakarta. Polda Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan terkait Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah untuk proses pengambilalihan penanganan perkara itu.

Diketahui, laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong  tidak hanya di Polda Metro Jaya.

“Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel,” ujar Kabid Humas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/24).

Ia mengatakan, laporan polisi (LP) akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

“Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kabid Humas kemudian membeberkan, langkah penyidik ke depan penyidik, antara lain mengadakan gelar perkara.

Untuk diketahui, khutbah Pendeta Gilbert di media sosial jadi kontroversial dan dikritik ummat Kristen maupun ummat Islam, karena memperbicangkan dan membanding-bandingkan tata cara beribadah ummat Kristen dengan Islam, dan jumlah zakat yang dibayarkan ummat Islam dengan jumlah sumbangan dikeluarkan ummat Kristen ke gereja.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: