Dugaan Penyalahgunaan Dana, Rektor Unmul Ingin Cepat Selesai

aa
Jaringan Advokasi Unmul menemui Rektor Unmul, Jumat (1/3).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Prof Masjaya dihadapan mahasiswa yang tergabung Jaringan Advokasi Unmul menyatakan, ingin penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang saat ini disidik Polda Kaltim cepat selesai.

“Semoga segera tuntaslah, jangan sampai berlarut-larut. Terlebih semua pihak sudah berusaha maksimal untuk memberikan kejelasan terkait permasalahan ini,” kata Masjaya, Jumat (1/3/2019) saat bertemu dengan mahasiswa yang berunjukrasa di halaman Rektorat Unmul. Mahasiswa juga menyuarakan dugaan penyalahgunaan dana akumulasi dari beberapa tahun sebesar Rp35 miliar tidak hanya jadi polemik, karena harus diselesaikan.

Dugaan Penyalahgunaan Dana di Unmul, Awalnya Rp178,239 Miliar

Masalah Keuangan di Unmul, Bukan Sekedar Pencatatan

Masjaya yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Kaltim mengungkapkan, jumlah dana yang pertanggungjawabannya tak sesuai ketentuan sebesar Rp35 miliar lebih itu berdasarkan hasil audit BPK-RI tahun 2013. “Sekarang sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Kaltim,” katanya.

Rektor mengatakan, dalam masalah dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam program  dalam program kerja sama  untuk peningkatan kualifikasi guru di Kaltim dan Kaltara. Sejauh ini rektorat selalu siap membantu pihak berwajib untuk mempermudah penyelidikan.

“Saya  meminta pendampingan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Keuangan. Selain itu ia juga mengikutsertakan Dekan FKIP untuk membantu memberikan keterangan karena permasalahan ini sedikit banyak memang berkaitan dengan FKIP,” kata Masjaya. (001)