Edy Kurniawan : “Saya Ingin Membawa MMP Kaltim Benar-benar jadi Pelaku Usaha”

Direktur Utama PT MMP Kaltim Edy Kurniawan. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ke depan Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dengan anak perusahaannya, PT MMP Hilir Kaltim, PT MMP Marin Kaltim, dan PT MMP Kutai Mahakam benar-benar jadi pelaku usaha yang profesional.

“Saya ingin membawa MMP Kaltim dengan anak-anak perusahaannya benar-benar jadi pelaku usaha. Jadi perusahaan penyedia berbagai barang dan jasa. Jadi rekanan terdaftar dan bisa mengikuti lelang pekerjaan di berbagai perusahaan minyak dan gas bumi. Jadi kontraktor,” kata Edy Kurniawan saat berbincang-bincang dengan Niaga.Asia, Selasa (30/11/2021).

Menurut Edy, saat ini dia bersama dengan direksi lainnya termasuk di anak perusahaan PT MMP Kaltim, menyiapkan semua kelengkapan untuk jadi rekanan di PT Pertamina, PT Pertamina Hulu Mahakam, dan SKK Migas, serta di banyak perusahaan lainnya.

“Semua saya mulai dari nol, karena 11 tahun perusahaan ini belum punya apa-apa untuk bisa ikut tender. Sangat banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut tender di perusahaan migas. Mudahan-mudahan dalam 4-6 bulan ke depan, bisa kita lengkapi,” terangnya.

“Peluang untuk mendapatkan pekerjaan ada, apa lagi status perusahaan ini adalah Perusda. Itu yang mau kami rebut,” kata Edy.

Untuk memenuhi persyaratan sebagai rekanan terdaftar di berbagai perusahaan migas di Kaltim tersebut, lanjut Edy, dia akan menggunakan jasa konsultan, termasuk melatih karyawan agar bisa dan terampil dalam urusan mengikuti tender.

“Kalau perusda ini tidak benar-benar dibawa jadi pelaku usaha, sebagaimana pengalaman sebelumnya, modal yang diberikan Pemprov Kaltim akan habis begitu saja. Saya ingin membawa perusahaan ini ke era baru, siap bersaing mendapatkan pekerjaan baik itu pengadaan barang maupun jasa,” paparnya.

Edy juga menjelaskan, untuk jadi rekanan terdaftar di perusahaan migas yang ada di Kaltim, ada 9 informasi atau data MMP Kaltim, atau izin yang harus disiapkan atau dilengkapi. Kemudian untuk jadi rekanan tersertifikasi ada 27 data atau izin yang harus dimiliki MMP Kaltim berserta anak-anak perusahaannya.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah, tapi harus dikerjakan, supaya bisa jadi pelaku usaha yang sebenarnya,” tambahnya.

Edy yang mantan legislator di DPRD Kaltim ini menambahkan, anak-anak muda yang ada di Perusda yang dipimpinnya, juga menginginkan hal yang sama, perusahaan tempatnya bekerja benar-benar jadi pelaku usaha, mulai dari penyedia barang dan jasa skala kecil dan merangkak naik.

“Pekerjaan skala kecil di perusahaan migas itu nilainya 1 juta USD, atau setara Rp14 miliaran. Tidak apa-apa mengerjakan yang kecil-kecil dulu, karena yang penting kita harus terus melangkah,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan 

Tag: