COVID-19 Menggerogoti Usaha Pertambangan dan Pengolahan di Kaltim

Harga batubara pada tahun 2020 yang hanya dikisaran 50 USD/ton, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 dikisaran 95 USD/ton. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah tumbuh positif 2,67%  pada tahun 2018 dan 4,77% pada tahun 2019, pada tahun 2020 tumbuh negatif (-2,85%). Penyebabnya tak lain adalah pandemi COVID-19 yang merambah  dunia, termasuk negara-negara tujuan ekspor produk Kaltim.

COVID-19 yang ditemukan di Kaltim 18 Maret 2020, langsung menggerogoti tulang punggung ekonomi Kaltim, seperti sektor pertambambangan dan penggalian, serta industri pengolahan, baik karena menurunnya permintaan negara tujuan ekspor, juga adanya pembatasan kegiatan disemua sektor usaha.

Jika dibanding, sebagaimana mana laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir, Jumat (05/02/2021) kontraksi ekonomi Kaltim tahun 2020 sebesar 2,85% lebih dalam dari kontraksi ekonomi nasional sebesar 2,07%.

Dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap usaha kategori  pertambangan dan penggalian, menurut Kepala BPS Provinsi Kaltim, Anggoro Dwitjahyono adalah harga batubara di tahun 2020 cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.

“Meski di akhir-akhir tahun 2020 ada peningkatan harga batubara, tapi secara keseluruhan masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Dwi, sapaan sehari-hari Anggoro Dwitjahyono.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia laporan BPS berkesuaian dengan harga batubara acuan (HBA) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yakni setelah adanya pandemi COVID-19 merambah negeri China dan India, harga batubara di pasar ekspor hanya dikisaran 50 USD/metrik ton, padahal di tahun 2019 harga batubara dikisaran 95 USD/metrik ton.

“Permintaan batubara dari pasar global, seperti dari Jepang, Korea Selatan dan India baru terjadi di Triwulan IV-2020,” ungkap Dwi.

Begitu pula dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia sepanjang tahun 2020 yang sempat anjlok ke kisaran 35 USD/barrel, BPS juga mencatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang rata-rata dikisaran 55 USD/barrel.

“Harga minyak Indonesia pada Triwulan IV-2020 dibandingkan Triwulan III-2020, naik. Tapi secara tahunan turun,” kata Dwi.

Dampak COVID-19 terhadap usaha kategori pertambangan dan penggalian, dilaporkan BPS membuat nilai ekspor non migas Kaltim selama tahun 2020 turun 17,16% dibandingkan tahun 2019, dengan nilai ekspor hasil tambang turun sebesar 21,53%.

BPS juga melaporkan, usaha kategori industri pengolahan, misalnya selama tahun 2020 terjadi penurunan produksi CPO Kaltim karena tidak tersedianya bahan baku kelapa sawit, padahal saat bersamaan harga komoditas CPO mengalami kenaikan 16,64 secara q-t-q (triwulan ke triwulan) dan secara tahunan harga CPO tahun 2020 naik 29,70% dibandingkan tahun 2019.

Menurut Dwi, BPS Kaltim juga mencatat volume impor minyak mentah ke Kaltim sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan 33,50% dibandingkan tahun 2019. Pada akhir-akhir tahun 2020 atau di Triwulan IV masih terjadi peningkatan produksi kilang di kilang minyak Pertaminan RU V Balikpapan, akibat mobilitas masyarakat yang semakin meningkat pada triwulan yang sama.

Ekspor-Impor juga menurun

 Tidak hanya itu, fenomena penurunan juga terjadi di perdagangan internasional. Nilai ekspor Kaltim sepanjang tahun 2020 sebesar US$12,98 miliar, menurun sebesar 19,79% dibandingkan tahun 2019 sebesar US$16,18 miliar.

“Peningkatan nilai ekspor luar negeri Kaltim baru terjadi pada Triwulan IV-2020, sebesar US$3,52 miliar,” kata Dwi.

Nilai ekspor nn migas pada Triwulan IV-2020 sebesar US$3,29 miliar, meningkat dibandingkan Triwulan III-2020 sebesar US$2,5 miliar.

“Jika dibandingkan nilai ekspor non migas Kaltim tahun 2019, pada tahun 2020 terjadi penurunan 17,16 persen. Ekspor non migas Kaltim didominasi hasil pertambangan (batubara),” papar Dwi.

Sementara itu, jika nilai impor luar negeri Kaltim tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2020, mengalami penurunan sebesar 21,73%. Impor Kaltim didominasi hasil industri (mesin dan alat berat) dan migas (minyak mentah dan hasil minyak).

Nilai impor Kaltim Triwulan IV-2020 mencapai US$587,65 juta, meningkat dibandingkan Triwulan III yang nilanya US$366,52 juta.

“Untuk nilai impor migas Kaltim Triwulan IV-2020 sebesar US$142,41 juta, turun dibandingka triwulan sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada nilai tahunan sebesar 37,95%,” kata Dwi.  (001)

Tag: