Eks Hotel Cantika Swara Berau Ditetapkan sebagai RSD Covid-19

Bupati Berau,  H Muharram bersama Sekkab, M Gazali dan Kadis Kesehatan Iswahyudi saat meninjau bagian dalam  Eks Hotel Cantika Swara di jalan Pulau Panjang  setelah ditetapkan sebagai  Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19. (Foto Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Eks Hotel Cantika Swara di jalan Pulau Panjang  ditetapkan sebagai  Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19. Beberapa kekurangan yang merupakan kebutuhan primer RSD ini, seperti air bersih dan listrik akan disediakan dalam minggu ini.

“Untuk ketersediaan air bersih saat ini  sedang dilakukan pemasangan pipa distribusi. Tapi di bangunan ini juga ada sumur bor,” ungkap Bupati Berau,  H Muharram, seraya menambahkan, daya listrik di bangunan RSD juga akan dimaksimalkan,” sambung bupati usai meninjau bangunan itu, Senin (6/4/2020).

Menurut bupati, saat ini sedang diproses pengadaan kebutuhan RSD, misalnya nutrisi seperti susu, telur, dan minuman vitamin, serta alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis. Untuk tenaga media di RSD sudah ada 4 dokter dan 28 perawat (14 perawat dari rekrutmen relawan dan 14 perawat dari puskesmas dan RSUD Abdul Rivai) yang siap menjalankan tugas di RSD.

Untuk memenuhi kebutuhan APD bagi petugas RSD Covid-19, Muharram menegaskan sudah disediakan  dalam alokasi  anggaran untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya Rp 35 miliar.

“Dari Rp35 miliar itu, Rp15 miliar  dikhususkan bagi tindakan preventif penyebaran Covid-19, seperti pembelian APD bagi tenaga medis dan penjaga pos-pos perbatasan,” ungkapnya.

Bupati Berau,  H Muharram bersama Sekkab, M Gazali dan Kadis Kesehatan Iswahyudi saat meninjau bagian luar n Eks Hotel Cantika Swara di jalan Pulau Panjang  setelah ditetapkan sebagai  Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19. (Foto Humas Pemkab Berau)

Untuk penggunaan anggaran Rp35 miliar, termasuk untuk keperluan kesehatan, saat ini administrasinya sedang diproses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), begitu pula dengan surat keputusan, dalam proses di Bagian Hukum.

“Bagian hukum terlambat meng-SK-kan. Seharusnya jika sudah ada usulan untuk pengadaan barang yang sifatnya menunjang tugas penganan Covid-19 ini, harus diproses lebih dahulu. Jika ada kekurangan atau tambahan, itu bisa menyusul,” ungkap Muharram.

Sementara itu Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Erva Anggriana mengatakan,  sejak Senin (6/4/2020) RSD Covid-19 sudah membuka pelayanan Poli Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dan menjadi tempat penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

PIE adalah penyakit infeksi yang jumlahnya terus meningkat selama masa pandemi Covid-19 ini. Poli PIE dibuka untuk menerima pasien yang tak bergejala. Namun ketika diperiksa dan ditemukan gejala yang mengarah ke Covid-19, makan akan dirujuk masuk instalasi gawat darurat atau IGD.

““Poli PIE ini melayani pasien OTG (orang tanpa gejala) pasca bepergian ke daerah yang terpapar virus corona. Dimana sebelumnya pasien harus melapor dan dipantau selama dua minggu secara mandiri. Tetapi, untuk rawat inap sendiri RSD ini belum bisa difungsikan,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Gugus Tugas Rumah Sakit Darurat Covid-19, Jusram  mengatakan, RSD tetap perlu merekrut tenaga baru termasuk tenaga kebersihan. Masih dibutuhkan enam hingga delapan orang lagi.  “Untuk tenaga kesehatannya baru tercover 50 persen,” jelasnya.

Pemantapan  pengoperasian RSD Covid-19 juga terus dilakukan  pihak RSUD Abdul Rivai bersama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, misalnya memberikan pembekalan terkait teknik pelayanan, kesiapsiagaan, alkes pelayanan, dan sebagainya kepada tim yang akan bertugas di RSD tersebut. (mel/adv)

Tag: