Eksistensi Kemenkumham, Rutan Samarinda Berbagi Paket Kesehatan Sambut HDKD 2021

Pegawai Rutan Kelas IIA Samarinda saat berbagi paket peralatan kesehatan sambut Hari Dharma Karyadhika 2021, Kamis (21/10). Aksi berbagi itu mengingatkan masyarakat agar terus disiplin protokol kesehatan. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Mengusung tema Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM, memeriahkan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021 dengan berbagai kegiatan.

Di Samarinda misalnya, Rutan Kelas IIA Samarinda bagi-bagi paket hand sanitizer hingga masker, Kamis (21/10). Tujuannya mengingatkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 yang berlangsung sampai saat ini tetap disiplin protokol kesehatan.

Dalam pertemuan virtual pembukaan HDKD 2021, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof Edward Omar Sharif Hiariej kepada jajaran UPT Kemenkumham mengingatkan, HDKD sejatinya tidak hanya sebatas perayaan, namun juga sebagai implementasi nilai dan arti HDKD itu sendiri, harus dapat melekat dan terpatri di tiap insan Kemenkumham.

Sebagai bentuk kepedulian sosial menyambut HDKD 2021, Rutan Kelas IIA Samarinda membagi-bagikan paket peralatan kesehatan di masa pandemi kepada masyarakat di sekitar Rutan.

Ada 50 paket yang dibagikan. Di mana tiap paket berisikan satu botol hand sanitizer ukuran 500 ml, serta satu kotak masker berisi 50 lembar, dan satu kotak paket peralatan makan. Dengan begitu, pihak Rutan berharap dapat membantu warga sekitar dalam menghadapi situasi pandemi, dan membawa pesan agar masyarakat terus disiplin protokol kesehatan.

Dari pantauan, para petugas Rutan membagikan paket kepada masyarakat berkendara yang melintas kawasan depan Rutan di Jalan KH Wahid Hasyim II, serta warga yang bermukim sekitar Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menerangkan, Hari Dharma Karyadhika memiliki makna yang berarti Tuhan memberikan kelebihan kepada manusia untuk melakukan pekerjaan yang sesuai peraturan dan kebenaran.

“Dengan kelebihan kami sebagai manusia yang melakukan pekerjaan negara, seperti yang di sampaikan Pak Menteri, kami harus akurat dan tepat dalam mengambil keputusan yang merujuk pada perundang-undangan, menjunjung tinggi norma etika sebagai ASN, dan martabat masyarakat,” kata Alanta, dikutip Niaga Asia, Kamis (21/10).

Dari kegiatan sosial yang dilakukan hari ini oleh Rutan, lanjut Alanta, menunjukkan hal itu memilki arti sebagai upaya pelayanan publik yang dilakukan dalam kepentingan Hak Asasi Manusia.

“Dari sini lah wujud eksistensi Kemenkumham kepada masyarakat,” demikian Alanta.

Sumber: Rutan Samarinda | Editor: Saud Rosadi

Tag: