
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi sudah menangkap empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berumur 13 tahun. Para pelaku melakukan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran mengatakan, saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diproses,” tegasnya.
Menurutnya, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
“Pelakunya anak di bawah umur. Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” terangnya.
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.
“Akan kami siapkan,” imbuhnya.
Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan
Tag: Perkosaan