Empat Perusahaan Swasta Berminat Kelola KIPI Tanah Kuning Bulungan

kipi
Gubernur Kalimantan Utara, DR. H Irianto Lambrie dan staf bertemu komisaris dan direksi PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) menyelesaikan masalah lahan KIPI Tanah Kuning, Bulungan yang berada dalam HGU (Hak Guna Usaha) PT BCAP. Jajaran komisaris dan direksi yang hadir antara lain, Mayjend Purn Karsidi, Kusahawan Bangun, dan Mr Wong Twee Jong. (Hak atas foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Empat perusahaan swasta sudah menyatakan minatnya mengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Bulungan, Kalimantan Utara. Empat  perusahaan tersebut masing-masing, PT Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT Kayan Patria Propertindo, PT Indonesia Strategis Industri (ISI), PT Kayan Patria Propertindo, PT Dragon Land, dan PT Adidaya Suprakencana.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Utara, DR. H Irianto Lambrie dalam rapat dengan jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman RI dalam rangka koordinasi persiapan pertemuan tingkat menteri, terkait percepatan realisasi pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kalimantan Utara, Kamis (31/5/2018).

Hadir dalam rapat tersebut dari Kemenko Kemaritiman,  Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim,  Ridwan Jamaluddin. Bahasan rapat meliputi  soal pengelola kawasan industri, mengenai lahan di KIPI dan PLTA.

Menurut gubernur, untuk pengelola kawasan industri, ada dua perusahaan yang sudah menunjukkan keseriusannya dengan mengurus perizinan dan persyaratan lain sesui ketentuan perundang-undangan.  Keduanya adalah  PT Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT Kayan Patria Propertindo. Bahkan  PT ISI sudah mendapat izin dari gubernur, dan telah mengurus perizinan di Kementerian Perindustrian.

Selain itu  juga ada perusahaan lain yang ada berminat untuk menjadi pengelola, misalnya PT Dragon Land dan PT Adidaya Suprakencana. “Saya berharap, secepatnya, ada keputusan siapa yang akan menjadi pengelola KIPI Tanah Kuning,” ujar Irianto.

Tentang  soal lahan, gubernur mengatakan, ada beberapa persoalan, salah satunya, sebagian besar areal KIPI masuk dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan perkebunan dan pertambangan. Untuk meng-clear-kan telah dikomunikasi dan dikoordinasikan dengan pihak perusahaan pepegang HGU.

Untuk kepentingan tersebut, gubernur mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak komisaris dan direksi PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) yang HGU-nya meliputi KIPI Tanah Kuning. Jajaran komisaris dan direksi yang hadir antara lain, Mayjend Purn Karsidi,  Kusahawan Bangun, dan Mr Wong Twee Jong yang dari Malaysia.

Pertemuan dimaksudkan membicarakan soal lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit BCAP  yang berada di KIPI yang akan dibangun. “Tadi sudah saya jelaskan  mengenai dasar hukum KIPI yakni  Perda Nomor 1 2017, tentang RTRW Provinsi Kaltara, dan Perpres 58 Tahun 2017, tentang Proyek Strategis Nasional yang salah satunya adalah KIPI Tanah Kuning,” kata Irianto.

Dikatakan pula, dari pertemuan singkat dengan komisaris dan direksi BCAP, Alhamdulillah ada sedikit harapan untuk penyelesaian persoalan lahan ini. “Pihak perusahaan pada dasarnya mendukung program pemerintah ini. Untuk tindak lanjut secara teknisnya nanti akan di-followup bersama OPD terkaitnya,” terang gubernur.

Kemudian mengenai PLTA, Irianto mengungkapkan bahwa  telah mendapat laporan dari investor-investor yang berencana membangun PLTA. Salah satunya dari PT Kayan Hidro Energi di PLTA Kayan I kini tinggal menunggu izin konstruksi bendungan. “Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa dimulai konstruksinya,” tambahnya. (001)