Etika dan Kode Perilaku Wartawan Perlu Disosialisasikan Secara Masif

Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berpendapat Dewan Pers perlu memberikan dukungan  sosialisasi yang lebih masif terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku Wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk saat Dewan Pers  melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan.

Sosialisasi yang lebih masif terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku Wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers diperlukan, karena saat ini masih banyak tindakan pengurus maupun anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berpotensi merendahkan martabat profesi.

Demikian mengemuka dalam rapat Dewan Kehormatan (DK)  PWI yang dipimpin langsung, Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual  dan diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane, Kamis ( 31/3/2022).

Menurut Anggota DK PWI, Tri Agung Kristanto,  perkembangan media dan Pers yang saat ini menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media,  haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama.

Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi antara media dan Pers dengan media sosial, etika dan profesional tetap berada di arus utama.

“Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial”, kata Tri Agung Kristanto.

Sekretaris DK, Sasongko Tedjo, menambahkan, pada situasi sekarang ini,  tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.

“DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga,” katanya.

Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada. Untuk itu harus benar benar bisa membedakan  mana produk jurnalistik dan mana yang bukan. Walaupun akhirnya wartawan harus merelakan ketika berita pun menjadi bagian dari konten media sosial.

Sumber : Dewan Kehormatan PWI | Editor : Intoniswan

Tag: