Fasilitas KITE IKM Membantu Arus Kas Pelaku Usaha

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yakni membantu arus kas pelaku usaha.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung Eri Prihantari mengatakan hal tersebut disebabkan fasilitas KITE IKM meliputi penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga pembebasan bea masuk.

“Pembebasan bea masuk jika barang yang diimpor ada bea masuknya dan juga penangguhan PPN, jadi PPN tidak dibayar. Nanti kalau misalnya itu jadi diekspor ya udah langsung saldo nol, tapi kalau misalnya itu nanti untuk lokal itu harus bayar,” ungkap Eri.

Senada dengan yang disampaikan Eri, Direktur Utama PT Sinar Baru Rajawali (PT SBR) Adi Aris merasakan manfaat tersebut. Menurutnya, fasilitas KITE IKM dapat menambah arus kas dan meningkatkan kapasitas produksi usahanya.

“Sebelum mendapat fasilitas, setidaknya kami harus mengeluarkan 10 persen untuk PPN Impor. Jadi, begitu kami dapat fasilitas itu otomatis cashflow bertambah. Dengan demikian, kami bisa menaikkan kapasitas produksinya sebab kami bisa membeli bahan baku lebih banyak lagi,” jelas Adi.

Selain PT SBR, terdapat empat UMKM dan IKM yang turut memperoleh manfaat fasilitas KITE IKM dan berada di bawah bimbingan KPPBC Bandung. Keempatnya bergerak di bidang yang beragam mulai dari produksi alat musik, kerajinan, sulam, dan furnitur.

Di Bandung ada lima yang aktif. Pertama, PT Genta Trikarya, perusahaan produsen alat musik gitar dan sudah bergabung menggunakan fasilitas KITE IKM sejak 2018. Kedua, PT Global Kriya Nusantara, perusahaan di bidang kerajinan membuat kotak parfum dari emas dan diekspor ke Uni Emirat Arab.

“Ketiga, PT Sow Indah yang bergerak di bidang sulam atau bordir dan sudah mendapat order dari Korea. Keempat, PT Golden Mulia, perusahaan furnitur yang memproduksi reclining seat dan sudah ekspor ke Amerika. Kelima, PT SBR yang memproduksi kabel optik,” terang Eri.

Artikel selengkapnya dapat dibaca pada laman https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/Fasilitas-KITE-IKM-Bantu-UMKM-Mengembangkan-Usaha

Sumber: Humas Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: