
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Fasilitas area lapangan bola dan lintasan atletik di GOR Kadrie Oening yang sekarang berbayar jadi sorotan warga, tidak terkecuali atlet. Sebab selama ini mereka menggunakan itu tanpa ketentuan tarif alias gratis.
Mereepons itu, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Gelora Kadrie Oening Samarinda Junaidi tidak menampik ketentuan retribusi itu menuak pro dan kontra. Dia meminta semua pihak bersama-sama mencari jalan tengahnya.
“Kalau mengakibatkan pro kontra, maka kita cari solusinya. Misalkan masyarakat menginginkan penggunaan lintasan atletik itu gratis, maka diajukan ke pemerintah untuk dihapus,” kata Junaidi ditemui di kantornya, Gedung Kadrie Oening Tower, Jalan PM Noor, Samarinda, Kamis 25 September 2025.
Junaidi menjelaskan, penetapan tarif ini bukan kebijakan sepihak. Mereka hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami tidak berani bertindak gegabah, karena kami pasti diperiksa dan diminta pertanggungjawaban pendapatan tersebut. Kalau kita tidak jalankan Perda itu, kami dianggap menyalahi aturan,” ujar Junaidi.
Menurutnya, keputusan untuk menghapus atau merevisi tarif retribusi sepenuhnya berada di tangan pembuat kebijakan, yakni eksekutif dan legislatif.
“Yang bisa merubah kebijakan ya Perda itu sendiri. Perda ini diusulkan eksekutif dan dilegalkan di legislatif,” terang Junaidi.
Adapun bagi organisasi olahraga yang ingin mendapatkan keringanan atau pembebasan tarif, Junaidi menyarankan untuk mengajukan permohonan langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
“Silahkan bersurat ke Bapenda, karena berkaitan dengan pendapatan daerah. Kami hanya pelaksana,” ujarnya.
Adapun besaran tarif retribusi untuk lintasan atletik ditetapkan sebesar Rp 500 ribu per hari per penggunaan. Sedangkan untuk tarif lapangan bola sendiri yakni tarif komersil Rp40 juta per malam dan Rp30 juta untuk siang hari.
Sedangkan tarif sosial Rp25 juta per malam dan Rp20 juta di siang hari, dan tarif keolahragaan Rp2 juta per dua jam. Tarif sosial semisal digunakan untuk salawat akbar.
Seluruh pendapatan dari retribusi ini akan langsung masuk ke kas daerah, untuk peningkatan PAD Kaltim, dan nantinya juga akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana stadion.
“Untuk operasional stadion seperti kebersihan, bayar listrik dan semacamnya, kita perlu mengusulkan ke pemerintah melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” jelas Junaidi.
Di lain sisi, juga merespons keluhan terkait kondisi prasarana yang belum memadai, seperti lintasan atletik yang rusak dan cat yang memudar, Junaidi menegaskan perbaikannya memerlukan waktu dan biaya besar.
“Dalam operasional kita butuh waktu untuk pemeliharaan, rehab dan perbaikan. Kenapa Stadion Sempaja itu tidak dilakukan perbaikan? Biayanya besar, rumputnya saja Rp2 miliar,” sebut Junaidi.
Di kesempatan yang sama, Junaidi mengusulkan agar pemerintah dapat memiliki tempat khusus untuk kegiatan sosial masyarakat seperti upacara dan lainnya, sehingga fungsi lapangan tidak terganggu.
“Nanti dulu kita perbaiki itu, sampai kita ada tempat untuk kegiatan sosial dan aktivitas masyarakat lainnya. Kalau kita punya tempat khusus untuk aktivitas sosial, baru kita pikirkan. Jadi tidak menggangu fungsi lapangan itu,” demikian Junaidi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: GOR Kadrie OeningPemprov KaltimretribusiSamarinda