Fauziah Resmi Gantikan Sokhip

AA
Fauziah Ummar saat mengambil Sumpah Janji Anggota DPRD Kaltim Periode 2014-2019, pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim dengan agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019, Rabu (30/1).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Fauziah Umar resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Sokhip Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra, usai menjalani Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, dengan agenda  Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019, Rabu (30/1), di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda.

Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kaltim tersebut berjalan hikmat dipandu Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan pin anggota DPRD Kaltim.

Pada kesempatan itu, Syahrun yang juga memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan Tandi Payung dan Andi Faisal Assegaf, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian yang telah diberikan Sokhip selama menjadi anggota DPRD Kaltim.

“Kami juga mengucapkan selamat menunaikan tugas kepada saudari Fauziah Umar, yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2014-2019,  dan memberikan kontribusi serta tetap memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Rapat Paripurna dengan Agenda PAW Anggota DPRD Kaltim ini digelar sehubungan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan Nomor 161.64 – 06 Tahun 2019, Tanggal 2 Januari 2019, tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, atas nama  Skohip.

Dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  161.64 – 07 Tahun 2019,  Tanggal 2 Januari 2019, tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,  atas nama Fauziah Umar.  Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, pimpinan DPRD Kaltim melakukan proses PAW Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. (adv/hms3)