Finalisasi Batas Wilayah Berau – Kutim Diserahkan ke Kemendagri

Wabup Berau H.Gamalis bersama perwakilan Kemendagri dan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, menandatangani berita acara pembahasan batas wilayah Berau-Kutim. (Foto Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Finalisasi batas wilayah Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  tak kunjung menemui kata sepakat di daerah, sehingga dibawa kedua pemerintah kabupaten  ke Kemendagri, untuk diibahas ditetapkan.

Informasi keputusan masalah tapal batas kedua kabupaten dibawa ke Kemendagri disampaikan Wakil Bupati Berau H.Gamalis  usai mengikuti pertemuan pembahasan batas wilayah di kantor Gubernur Kaltim, Jumat (21/5/2021) lalu, dimana tidak ada kata sepakat.

Pertemuan dihadiri tim Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Wabup Berau Gamalis didampingi Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendratno. Sedangkan dari Kutai Timur dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan beberapa pejabat lainnya.

“Pemkab Berau tegas. Kita mengacu pada batas wilayah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tidak pernah ada perubahan batas wilayah ini, bahkan sebelum Kabupaten Kutai Timur terbentuk. Dan Pemkab Berau tidak menarik batas atau merubah penegasan, yang sudah ditetapkan dalam undang-undang maupun peta administratif Provinsi Kaltim,” tegas Gamalis.

Dan berdasarkan berita acara yang telah disusun, penyelesaian batas wilayah ini akan ditindaklanjuti bersama tim Kemendagri. Melalui Pemprov, permasalahan ini akan dibahas kembali di tingkat pusat. Penyelesaian batas ini ditargetkan selesai sebelum Juli 2021.

“Penyelesaian penegasan batas wilayah antar kabupaten dan kota, menjadi perhatian pemerintah agar dapat segera ditetapkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” tambahnya.

 

Selain penetapan batas dengan Kutim, Pemkab Berau saat ini juga membahas penyelesaian batas dengan Kabupaten Bulungan, yang juga menjadi batas antara provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.

“Kami pemerintah daerah sangat berharap penegasan batas ini bisa segera selesai, karena ini akan memberikan kemudahan, baik untuk investasi daerah maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab Berau | Editor : Rita Amelia

Tag: