Firnadi Ikhsan: Tantangan Perusda pada Penguatan Profesionalisme

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. Foto : Nai Niaga.Asia.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengatakan, tantangan yang dihadapi oleh perusahaan daerah (Perusda) dalam mengelola potensi ekonomi dan sumber daya alam di wilayah Kaltim adalah bagaimaana melakukan penguatan profesionalisme, tata kelola bisnis, dan penyempurnaan regulasi sebagai kunci untuk meningkatkan kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya bertanya, tantangan perusahaan daerah (Perusda) ini tentu sebagai lembaga atau organisasi yang diharapkan bisa menghasilkan PAD, ya harus bekerja secara profesional dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan bisnis sehingga bisa menghasilkan,” kata Firnadi saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, Kaltim memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, baik di sektor perairan, darat, pertambangan, hingga perkebunan.

Hal tersebut semestinya menjadi modal kuat bagi Perusda untuk menjadi aktor utama dalam pengelolaan ekonomi daerah yang produktif dan berkelanjutan.

“Saya kira banyak peluang yang sekarang ada di kita, karena kita pemilik sumber daya alam terbesar di Kaltim. Seharusnya, perusahaan kita bisa tampil di garis depan dalam menghasilkan pendapatan bagi daerah. Masyarakat menunggu bagaimana potensi ini dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Namun demikian, Firnadi tak menampik bahwa sejumlah tantangan masih membayangi kinerja Perusda.

Salah satunya adalah persoalan legalitas dan bentuk badan hukum, terutama dalam transisi status menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), yang menjadi syarat penting untuk menjalankan usaha secara lebih fleksibel dan profesional.

“Ada regulasi yang harus disempurnakan, seperti perubahan bentuk perusahaan menjadi perseroda. Ini penting agar Perusda bisa menjalankan usaha sebagaimana perusahaan umum lainnya dan memenuhi syarat teknis untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif,” ujarnya.

Tak hanya regulasi, faktor kepemimpinan dan keterampilan manajerial dari direksi perusahaan juga menjadi sorotan.

Menurut Firnadi, kualitas sumber daya manusia yang memimpin Perusda akan menentukan seberapa baik potensi bisa dikelola menjadi pendapatan yang riil bagi daerah.

“Setelah itu tentu dituntut kemampuan dan leadership dari manajer atau direksi-direksi perusahaan kita, sehingga mereka mampu mengelola potensi ini menjadi pendapatan. Jadi, skill, tata kelola, dan regulasi tiga hal ini harus jadi perhatian serius,” imbuhnya.

Komisi II DPRD Kaltim, kata Firnadi, akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kinerja Perusda melalui rapat kerja dan evaluasi berkala, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat posisi perusahaan daerah sebagai motor ekonomi daerah.

“Kita ingin Perusda bukan hanya jadi beban, tapi benar-benar menjadi aset strategis yang menghasilkan dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: