Fokus Benahi Aset Daerah, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus di 2026

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — DPRD Kota Balikpapan bersiap mengambil langkah besar dalam membenahi pengelolaan aset daerah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menerangkan, pihaknya berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset pada tahun 2026 untuk memastikan seluruh kekayaan milik pemerintah kota tercatat, sah secara hukum, dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Rencana itu muncul setelah ditemukannya sejumlah persoalan terkait aset daerah yang belum memiliki legalitas jelas, bahkan sebagian diketahui dikuasai pihak lain tanpa izin resmi.

“Masih banyak aset pemerintah kota yang belum memiliki status hukum yang pasti, ada juga yang digunakan masyarakat tanpa dasar yang kuat. Ini harus segera kita tertibkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” kata Alwi usai Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Selasa 21 Oktober 2025 malam.

Menurutnya, pembentukan Pansus Aset merupakan bentuk keseriusan DPRD, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Pansus ini nantinya akan melakukan pendataan, verifikasi, dan penelusuran aset milik Pemkot Balikpapan, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah.

“Kita tidak hanya fokus pada aset di wilayah kota. Ada juga aset di luar daerah, seperti asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Makassar. Semua akan kita telusuri untuk memastikan pengelolaannya benar dan sesuai aturan,” tegas Alwi.

Alwi menambahkan, permasalahan aset daerah sejatinya bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, sejumlah lahan dan bangunan milik pemerintah belum tercatat secara resmi di sistem inventarisasi aset, sehingga rawan disalahgunakan.

“Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Kalau dibiarkan, bisa menghambat pembangunan dan merugikan keuangan daerah,” terang dia.

Alwi berharap, keberadaan Pansus Aset nantinya dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kota, dan instansi terkait dalam menata ulang sistem pengelolaan aset.

“Tujuan kami semua aset daerah harus memiliki dokumen yang sah, terdata dengan baik, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” demikian Alwi.

Dengan langkah ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan profesional dalam mengelola kekayaan daerah demi kemajuan kota.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: